WAIBAKUL,- Diskominfo, Kegiatan Pembukaan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2025- 2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbanda Kabupaten Sumba Tengah pada hari Senin, 23 Juli 2024.
Dalam arahan Penjabat Bupati yang disampaikan oleh staf ahli Bupati, Lukas Woli, SP menuturkan bahwa Konsultasi publik kedua ini sebagai langkah untuk menghasilkan rekomendasi kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam kebijakan rencana program dan dalam KLHS RPJPD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2025 -2045 guna menghasilkan dokumen KLHS yang bermanfaat demi mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Tengah.
“Ini adalah langkah penting dalam memastikan arah pengembangan suatu daerah dan tujuan- tujuan yang hendak dicapai daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, bagaimana langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 15 memberikan amanah kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan KLHS, dan memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan,” terang staf ahli.
Oleh karenanya, KLHS ini disusun sebagai satu kesatuan perencanaan memperhatikan keberlanjutan. dari penyusunan RPJMD agar pembangunan daerah aspek lingkungan dan selain itu, KLHS RPJMD sejatinya harus dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD.
Dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup, agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar sehingga pada akhirnya, melalui partisipasi semua pemangku kepentingan didaerah akan mampu melahirkan KLHS RPJMD tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses pembangunan daerah.
“Semoga melalui forum ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari berbagai pihak dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2025-2029,” tutup staf ahli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Pimpinan Instansi Vertikal lingkup pemerintah kabupaten sumba Tengah, Para Camat, Pimpinan LSM dan Insan Pers.