PJ BUPATI SUMBA TENGAH ZOOM MEETING DENGAN ITJEN KEMENDAGRI BAHAS PRA EVALUASI KINERJA

Penjabat (Pj.) Bupati Sumba Tengah, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si, menjalani pra evaluasi kinerja penjabat bupati triwulan III tahun 2024, (08/08/2024).

Pra evaluasi berlangsung melalui zoom meeting dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini dibahas indikator dan aspek evaluasi kinerja Pj. Bupati Sumba Tengah meliputi kunjungan forum antar umat beragama, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan sajikan data progres, pengolahan sampah limbah dilapangan, kepatuhan pelarangan pengangkatan tenaga honorer di daerah yang berjumlah 1.455 orang, nilai P3DN, koreksi penulisan temuan BPK, masalah pengaduan Masyarakat yang memiliki nilai pengawasan, pelaksanaan kegiatan posyandu yang berorientasi pada penurunan stunting, etika kepala daerah terhadap Masyarakat dan ASN di daerah harus terlihat terperinci, kepatuhan pelarangan mutasi jabatan ASN, pengolahan Daerah Aliran Sungai (DAS), sistem penyediaan air minum, kegiatan BTT dan perizinan harus ada SOP teritegrasi. 

Tim dari Irjen Kemendagri melakukan pendalaman dan memberi berbagai masukan terhadap materi yang akan dipresentasikan pada saat evaluasi secara langsung di Jakarta pada Selasa (20/08/2024) mendatang.

Zoom meeting di ruang rapat Kantor Bupati Sumba Tengah ini dihadiri Plt. Kadis Satpol PP dan kebakaran, Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Protokol, Kepala Bagian Pemerintahan serta undangan lainnya.

Usai zoom meeting, Pj Bupati Sumba Tengah langsung melakukan rapat singkat dengan para kepala OPD untuk mempersiapkan data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta Kemendagri. 

“Kita mempersiapkan data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diterangkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI,” terangnya.

Ia berharap agar semua indikator dan aspek-aspek yang menjadi bahan evaluasi kinerja dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Ini akan dipaparkan di Kementerian Dalam Negeri, untuk itu data-data yang diperlukan harus dilengkapi,” kuncinya.

Diskominfo Sumba Tengah (Dn)