Waibakul – Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu dan Wakil Bupati Sumba Tengah M. Umbu Djoka, S.Hut.,M.Si mengikuti Rapat Paripurna II Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka penyampaian pidato Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Masa Jabatan 2025-2030, Rabu (5/3/2025).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama tentang Pengintegrasian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Masa Jabatan 2025-2030 dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030 Oleh Bupati Sumba Tengah bersama Pimpinan DPRD Sumba Tengah.

Acara ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Forkopimda Kabupaten Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Tengah, Ketua Dharma Wanita Persatuan, para Camat dan para Kepala Desa, Pimpinan Partai-Partai Politik, Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers.







Acara diawali dengan pernyataan Pembukaan Rapat Paripurna II Masa Persidangan I oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Masa Jabatan 2025-2030 oleh Bupati Sumba Tengah.




Dalam pidatonya, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu menyampaikan visi pembangunan daerah tahun 2025-2030 yakni “Terwujudnya Tana Waikanena, Loku Waikalala Yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan menuju Sumba Tengah Sejahtera”.
Berdasarkan Visi diatas dirumuskan Misi Pembangunan Daerah 2025-2030 yakni :
1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur dan Tata Kelola Pemerintahan yang akuntabel dan profesional dan berjiwa melayani;
2. Transformasi Ekonomi untuk mewujudkan perekonomian Sumba Tengah;
3. Transformasi Sosial untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas;
4. Mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang cerdas, terampil dan berdaya saing melalui penyelenggaraan pendidikan yang memadai dan berkualitas dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Sumba Tengah;
5. Transformasi Tata Kelola untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan inovatif;
6. Mewujudkan ketenteraman, keamanan, demokrasi dan stabilitas ekonomi daerah;
7. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan;
8. Mewujudkan kondisi sosial budaya dan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan;
9. Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan;
10. Mewujudkan kesinambungan pembangunan;
11. Mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang sehat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau;
12. Mewujudkan pembangunan infrastruktur untuk menjamin aksesbilitas dan peningkatan usaha produksi;
13. Mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang berbudaya, tenteram dan berkepribadian;
14. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sistem produksi pertanian dan peternakan yang berkelanjutan dan tangguh serta menumbuhkembangkan usaha peningkatan perekonomian masyarakat:
15.Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut Bupati Paulus mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sebagai suatu kesatuan sistem pemerintahan nasional, mutlak melakukan sinergi, integrasi dan konsisten dengan Asta Cita Visi Pembangunan Nasional Tahun 2025-2030 dan Dasa Cita Visi Pembangunan Provinsi NTT tahun 2025-2030.
Mencermati capaian kinerja indikator makro pembangunan serta sejumlah persoalan mendasar, maka secara politik pembangunan daerah lebih lanjut dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2030 ditetapkan indikator kinerja daerah dan indikator kinerja kunci urusan bidang dan kewenangan yang akan terukur pencapaiannya pada akhir periode.
Berikut, Program Strategis Prioritas Terintegrasi selama 5 tahun kedepan sebagai berikut ;
1. Rumah mandiri target untuk 5 tahun kedepan sejumlah 5.000 unit rumah mandiri;
2. Beasiswa dengan target 1.000 orang per tahun hingga akhir periode menjadi 5.000 orang;
3. Air bersih untuk menjawab isu stunting dengan mengoptimalkan sumber air bersih, dan pengembangan sambungan rumah;
4. Sekolah Model pada peningkatan kapasitas, kualifikasi tenaga pendidik dan pengelolaan data basis digital;
5. Pariwisata Terintegrasi dan Agro tourism pengembangan spot-spot rest area destinasi wisata kajian masterplan pengembangan pariwisata daerah;
6. Pertanian pangan terintegrasi, peningkatan indeks pertanaman, diversifikasi komoditi dan integrasi ternak kecil dan besar dengan dukungan anggaran 5 milyar setiap tahun untuk membangun desa 100 juta setiap tahun untuk mekanisasi;
7. Penguatan Infrastruktur wilayah pada dukungan akses kawasan sentra produksi dan bangunan air pertanian mendukung swasembada pangan;
8. Kesehatan Terintegrasi, penurunan angka stunting dan meningkatkan usia harapan hidup penduduk Sumba Tengah;
9. Dukungan iklim investasi yang kondusif untuk minat PMD dan PMA.
Penetapan indikator dimaksud diatas merupakan komitmen kolektif rakyat Sumba Tengah yang harus disepakati, dilaksanakan dan dinikmati hasilnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Sumba Tengah.
Menutup pidatonya, Bupati Paulus mengajak jajaran Dewan Yang Terhormat sebagai mitra strategis pemerintah dan seluruh masyarakat Sumba Tengah untuk bersinergi dalam kerja-kerja kolaboratif dan bermartabat demi mewujudkan Tana Waikanena Loku Waikalala yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan menuju Sumba Tengah Sejahtera.