BUPATI SUMBA TENGAH MENANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025 BERSAMA SELURUH PERANGKAT DAERAH DAN KECAMATAN

Makatul – Bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025 bersama seluruh perangkat daerah dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Rabu (12/3/2025).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat.

Dalam arahannya, Bupati Paulus mengatakan bahwa dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani dan disepakati harus menjadi dokumen aktif, tidak boleh menjadi dokumen pasif. Di samping itu, harus dilakukan evaluasi tiap bulan, per triwulan atau tahunan untuk mengukur sejauh mana tingkat kinerja yang telah dicapai dari perjanjian kinerja yang telah disepakati dan ditandatangani bersama disetiap perangkat daerah.

Bupati menambahkan agar Program Nasional Presiden Prabowo yaitu Asta Cita, Program Pemerintah Provinsi NTT yaitu Dasa Cita dan Program Bupati dan Wakil Bupati Sumba Sumba Tengah yaitu Pro Oli Mila harus juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan dilaksanakan dalam perjanjian kinerja tahun 2025 serta akan dievaluasi kedepannya di setiap Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Diakhir arahannya, Bupati Paulus berharap Perjanjian Kinerja tahun 2025 harus menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah untuk pelayanan kepada “Soli Oli Mila”.