Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mamboro yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mamboro, Selasa (18/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim dan selamat merayakan minggu Pra Paskah bagi umat Kristiani.

Pelaksanaan Musrenbangcam ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. Ia juga mengingatkan peserta untuk memahami dan mengerti Asta Cita Presiden Prabowo dan Dasa Cita Visi NTT yang mengusung tema “NTT Sehat, Cerdas, Maju, dan Sejahtera.”
Selanjutnya, Bupati Paulus menyampaikan visi Pro Oli Mila, yakni “Tana Waikanena Loku Waikalala,” yang bertujuan untuk mewujudkan Sumba Tengah yang maju, mandiri, berkelanjutan, menuju Sumba Tengah sejahtera. Untuk mencapai hal tersebut, ketiga elemen tersebut pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait harus saling berkolaborasi dan bersinergi.

Bupati juga menyoroti dua program unggulan dari Presiden Prabowo, yakni program makan bergizi gratis yang akan diuji coba pada 5 hingga 10 sekolah dalam waktu yang tidak lama. Selain itu, ada juga program pemeriksaan kesehatan gratis serta program ketahanan pangan yang pusatnya ada di Papua, dengan Sumba Tengah berperan sebagai penyanggah ketahanan pangan nasional.

Bupati Paulus menyebutkan bahwa akan ada penambahan program swasembada yang berkaitan dengan peternakan. Sumba Tengah juga akan mengembangkan 2.000 ha untuk musim tanam yang berlangsung antara bulan Oktober hingga Maret.

Program prioritas yang akan dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati adalah pembangunan Rumah Mandiri, di mana setiap desa di Kecamatan Mamboro diminta untuk membantu tiga unit rumah dengan nilai masing-masing sekitar 70 juta. Ia menegaskan bahwa Pemda Sumba Tengah telah menandatangani MoU dengan Bank NTT mengenai sistem keuangan desa yang akan dikawal oleh Kejaksaan. Pada bulan April, akan ada penandatanganan MoU terkait pengawasan dana desa dan anggaran lainnya antara Pemda dan Kejaksaan.

Selain itu, Bupati juga menyebutkan masalah stunting yang harus segera diturunkan. Di Kecamatan Mamboro, ada 254 kasus stunting dari 926 yang harus diselesaikan pada tahun ini hingga mencapai angka di bawah 5 persen. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta aparat TNI/Polri, Pimpinan Bank untuk bekerja sama dalam menangani masalah stunting dan gizi buruk.

Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran desa yang digunakan untuk penanganan gizi buruk, ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK), serta penanganan malaria. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat, serta kewajiban untuk menyelesaikan laporan pajak bumi dan bangunan di setiap desa dengan tepat dan bertanggung jawab.







