PELANTIKAN PENGURUS KWARTIR CABANG DAN LEMBAGA PEMERIKSA KEUANGAN GERAKAN PRAMUKA SUMBA TENGAH MASA BHAKTI 2025–2029
Waibakul, 18 Oktober 2025 – Wakil Bupati Sumba Tengah sekaligus Wakil Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, menghadiri sekaligus dikukuhkan dalam acara Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Tengah Masa Bhakti 2025–2029. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Sinun Petrus Manuk, bertempat di Lobi Kantor Bupati Sumba Tengah.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Tengah Masa Bhakti 2025–2029, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sumba Tengah.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Kwartir Daerah NTT, Dr. Drs. Sinun Petrus Manuk, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumba Tengah, Ferdinand U. D. Lakitara, S.Sos, dan Sekretaris Kwartir Daerah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Sumba Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan pengurus Kwarcab dan lembaga pemeriksa keuangan. Ia menekankan bahwa Pramuka lahir sebagai bagian dari upaya membentuk jati diri bangsa dan menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Organisasi kepanduan ini telah menjadi sarana pembinaan generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan.
“Kami berharap seluruh pengurus terus menjaga semangat dan menjalin kerja sama untuk membina kader-kader muda Sumba Tengah ke depan. Meski tantangan besar di hadapan, dengan semangat dan optimisme, saya yakin Gerakan Pramuka Sumba Tengah akan tumbuh menjadi lebih besar, bahkan di tengah keterbatasan efisiensi yang kita hadapi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa kagum dan bangga karena Gerakan Pramuka merupakan gerakan kepanduan terbesar di dunia, yang telah beranggotakan ratusan negara di seluruh penjuru dunia.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Tengah, dalam sambutannya, menekankan tiga fungsi utama Gerakan Pramuka, yakni :
1. Kegiatan menarik bagi generasi muda,
2. Sarana pengabdian bagi orang dewasa, dan
3. Alat pendidikan bagi masyarakat dan organisasi.
Fungsi-fungsi tersebut, menurut beliau, akan menjadi perhatian penting Pemerintah Kabupaten dalam mendorong kemajuan Gerakan Pramuka di Sumba Tengah.
“Gerakan Pramuka adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus menjaga dan mengembangkan perannya demi mencetak generasi muda yang tangguh dan berkarakter,” tegasnya.

























