RAPAT KOORDINASI TERKAIT AKSI KONVERGENSI 3 DAN 4 UPAYA PENURUNAN STUNTING

WAIBAKUL,-Diskominfo, Dalam rangka melaksanakan Aksi 3 dan 4 Konvergensi Intervensi Stunting untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sumba Tengah, Bappelitbangda bersama elemen terkait telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Kesmas Dalam mendukung Pelaksanaan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Peran dan Tugas TPPS (Aksi Konvergensi 3 & 4). Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Aula Kantor Bappeda Sumba Tengah dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Senin 29 Juli 2024.

Rapat dihadiri oleh para Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Sumba Tengah, membahas koordinasi dalam penguatan peran dan fungsi lintas sektor dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Salah satu poin penting yang dibahas adalah hasil pemetaan sub kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.

Pj Bupati mengatakan, ini merupakan aksi 3 dan 4 Konvergensi Intervensi Stunting dan akan melaksanakan rembuk stunting.

“Sementara pada Aksi 3 yaitu, integrasi rembuk stunting dan 4 rencana peraturan Bupati. Dengan adanya aksi ini kita harus tekan angka stunting sampai ke angka nol, untuk menekan angka tersebut bukan hanya orientasi hasil tetapi proses yang dilakukan saat ini seperti komitmen kepemimpinan, komunikasi, dan 8 aksi yang merupakan strategi penurunan stunting,” ucapnya.

“Jangan menstuntingkan pemikiran kita terhadap persoalan stunting yang ada, 2 pendekatan untuk penurunan stunting yakni pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif. Mari Gerakan modalitas sosial yang ada di daerah ini, dalam tradisi dan budaya yang sudah ada dan kita atur secara baik. Kita mau pasti bisa, ada para Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kelapa Desa dapat menggunakan modal sosial yang ada untuk menurunkan stuting,” lanjut Pj Bupati

“Marilah jadi gembala yang baik, kita harusnya jadi sumber Solusi dan bila kita tidak mampu maka paling tidak jangan jadi sumber masalah atau sumber kekacauan karena sikap kita. Intelektualitas dan integritas yang tidak stunting sehingga kita dapat membantu mengeluarkan Tana Waikanena Loku Waikalala keluar dari persoalan stunting dan kemudian mengerjakan lagi berbagai agenda pemerintahn lainnya,” tutup Pj Bupati.

Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di bawah 14,7% sesuai amanat pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, ada 8 Aksi Konvergensi yang dilakukan diantaranya, analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mengenai peran Dinas PUPR yang diarahkan untuk menyediakan layanan air bersih dan air minum di daerah rawan stunting, serta memperbaiki sarana prasarana layanan sanitasi.“Jangan menstuntingkan pemikiran kita terhadap persoalan stunting yang ada, 2 pendekatan untuk penurunan stunting yakni pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif. Mari Gerakan modalitas sosial yang ada di daerah ini, dalam tradisi dan budaya yang sudah ada dan kita atur secara baik. Kita mau pasti bisa, ada para Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kelapa Desa dapat menggunakan modal sosial yang ada untuk menurunkan stuting,” lanjut Pj Bupati

“Marilah jadi gembala yang baik, kita harusnya jadi sumber Solusi dan bila kita tidak mampu maka paling tidak jangan jadi sumber masalah atau sumber kekacauan karena sikap kita. Intelektualitas dan integritas yang tidak stunting sehingga kita dapat membantu mengeluarkan Tana Waikanena Loku Waikalala keluar dari persoalan stunting dan kemudian mengerjakan lagi berbagai agenda pemerintahn lainnya,” tutup Pj Bupati.

Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di bawah 14,7% sesuai amanat pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, ada 8 Aksi Konvergensi yang dilakukan diantaranya, analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas mengenai peran Dinas PUPR yang diarahkan untuk menyediakan layanan air bersih dan air minum di daerah rawan stunting, serta memperbaiki sarana prasarana layanan sanitasi.

Untuk memantapkan strategi percepatan penurunan stunting, pembahasan tentang kunjungan lapangan juga menjadi bagian penting. Ini dilakukan untuk menyikapi hasil sasaran pelaksanaan penurunan stunting di tingkat kota dan kabupaten secara lebih langsung dan efektif.

Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen serius pemerintah daerah Sumba Tengah dalam mengatasi masalah stunting, dengan menggerakkan berbagai sektor untuk bekerja secara bersama-sama dalam menyukseskan program Percepatan Penurunan Stunting.

Diskominfo Sumba Tengah (Dn)