Kabupaten Sumba Tengah merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan ibukota Waibakul, kabupaten ini memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk tradisi Pasola, tenun ikat, dan kampung-kampung adat megalitikum yang masih terjaga hingga saat ini.
Sumba Tengah dikenal sebagai jantung budaya Pulau Sumba dengan masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat dan kearifan lokal.