Sekilas Kabupaten Sumba Tengah
Kabupaten Sumba Tengah adalah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ibu Kota Kabupaten Sumba Tengah berada di Waikabubak. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumba Barat di sebelah barat, Kabupaten Sumba Timur di sebelah timur, Samudera Hindia di sebelah selatan, dan Laut Sawu di sebelah utara.
Dengan luas wilayah 1.846,68 km² dan jumlah penduduk sekitar 320 ribu jiwa, Sumba Tengah memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan UMKM kerajinan tenun ikat khas Sumba yang sudah mendunia.
Letak Geografis
Posisi geografis Sumba Tengah berada di bagian tengah Pulau Sumba dengan koordinat 9°15' - 9°45' LS dan 119°15' - 119°45' BT. Berada di ketinggian 0 hingga 1.200 mdpl menjadikan tanahnya sangat subur untuk pertanian tanaman pangan dan perkebunan.
Pembagian Wilayah Administratif
Sampai dengan tahun 2026, Kabupaten Sumba Tengah terdiri atas 8 kecamatan, dengan total 128 desa dan kelurahan. Kecamatan terbesar berdasarkan luas wilayah adalah Kecamatan Mamboro, sedangkan kecamatan terpadat penduduknya adalah Kecamatan Waikabubak sebagai ibu kota kabupaten.
Visi Kabupaten
"SUMBA TENGAH MAJU, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING"
Visi Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2021 - 2026
Misi Pembangunan
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa berlandaskan nilai-nilai budaya Sumba
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia
Mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah
Mengembangkan perekonomian daerah berbasis potensi lokal, kreatif, dan berkelanjutan
Membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, berbudaya, dan cinta tanah air
Struktur Organisasi Pemerintahan
Total 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)