Kecamatan UMBU RATU NGGAY Seratus Persen Lunas PBB Tahun 2020

Wakil Bupati Sumba Tengah menyerahkan piagam perhargaan kepada 11  Kepala desa se-Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kamis 18 Februari 2021
 

WAIBAKUL, Wakil  Bupati  Sumba Tengah, Bapak Ir. Daniel Landa membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  tingkatKecamatan Umbu  Ratu Nggay pada hari Kamis, tanggal 18 Februari  2021, bertempat di Aula Kecamatan Umbu Ratu NggayKabupaten Sumba  Tengah  Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Umbu  Ratu Nggay  di hadiri oleh Ketua DRPD Kabupaten Sumba Tengah, Para Wakil dan Ketua Anggota DPRD Dapil II, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kapolsek Umbu Ratu Nggay, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para Kepala Desa se-kecamatan Umbu Ratu Nggay.

 Wakil Bupati Sumba Tengah dalam arahannya meyampaikan apresiasi kepada Camat Umbu Ratu Nggay atas prestasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 yang mencapai 100%. Sebagai bentuk penghargaan diberikan piagam. Wakil Bupati menghimbau agar prestasi ini dapat di pertahankan pada masa yang akan datang dan menjadi contoh untuk kecamatan-kecamatan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola dalam Catatan Responsipnya juga memberikan Apresiasi yang positif kepada Camat Umbu Ratunggay beserta jajarannya atas prestasi pencapaian PPB 100, dan berharap agar hal ini dapat di jadikan contoh oleh kecamatan kecamatan yang lain, serta sungguh mengaharapkan agar Kampanye TAAT Bayar Pajak dapat dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan daerah Kabupaten Sumba Tengah menyatakan bahwa persentase pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2020 adalah Umbu Ratu Nggay 100%; Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah 94,34%, Kecamatan Umbu ratu Nggay Barat 84,08%,.  Kecamatan Mamboro 74.06%, Kecamatan Katikutana Selatan 70,28%, serta dengan prosentasi terendah adalah Kecamatan Katikutana sebesar 56,35%. Pajak Bumi dan Bangunan ini bermanfaat untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran Negara lainnya. Pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyimbangkan pengeluaran Negara dengan pendapatan Negara. Dengan rutin membayar pajak pembangunan sarana umum lebih mudah terealisasi. Tidak hanya itu pajak juga bermanfaat untuk subsidi atas pangan dan bahanbakarminyak, kelestarian lingkungan hidup serta budaya, dana pemilu dan juga sebagai dana untuk mengembangkan alat transportasi umum. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Diskominfo Sumba Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *