KECAMATAN KATIKUTANA SELATAN MELAKUKAN MUSRENBANGCAM PERDANA DI KABUPATEN SUMBA TENGAH

Waibakul,- Kecamatan Katikutana Selatan pada Senin (07/02/2022), menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kantor Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Pelaksanaan Musrenbang kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Masukan tersebut berdasarkan hasil Musrenbang tingkat desa. Musrenbang tahun ini akan dilaksanakan dengan menerapkan protkes secara ketat karena pandemi covid-19 belum berakhir. sehingga dalam pelaksanaannya dimulai dari pra Musrenbang pada tanggal 07 Februari 2022 dan akan dilaksanakan Musrenbang hari kedua 08 Februari 2022 guna membahas berbagai usulan dari berbagai sektor maupun wilayah.

Bupati Sumba Tengah Ketika menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Katikutana Selatan, Senin (07/02/2022).

Pelaksanaan Musrenbangcam mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib Menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Pada Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Katikutana Selatan yang dihadiri oleh Forkompimcam serta Anggota DPRD. Dari Musrenbang ini diharapkan memperoleh beberapa prioritas Pembangunan untuk perkembangan Kecamatan Katikutana Selatan diantaranya infrastruktur pembangunan untuk menunjang perekonomian di Kabupaten Sumba Tengah, untuk bidang sosial budaya ada pembangunan PAUD, SD, SMP dan SMA sedangkan untuk bidang ekonomi ada pelatihan dasar dan sektor Pertanian.

Rapat digelar menggunakan standar protokol kesehatan, dan membatasi tamu yang hadir. Tamu yang hadir diantaranya Perwakilan dari DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, Kapolsek Katikutana, Danramil Katikutana, Perwakilan Desa, Perwakilan Puskesmas dan Perwakilan Masyarakat.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan pembukaan oleh Camat Camat Katikutana Selatan Marthen Umbu Bewa S.Sos., kemudian dilanjutkan dengan beberapa pemaparan antara lain bantuan rumah layak huni, bantuan Dana Alokasi khusus, bantuan Embung untuk mendukung program food estate, pembentukan sekolah modern, target PBB untuk beberapa desa yang mencapai 100% diantanya Desa Manurara, Oka Wacu dan Dasa Elu.

Setelah pemaparan dilanjutkan sambutan Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu menyampaikan pengembangan food estate di Kecamatan Katikutana Selatan harus menjadi perhatian serius bagi pembangunan di kabupaten Sumba Tengah. Rumah layak huni dan ketersediaan air bersih harus menjadi tolak ukur kita agar keluar dari angka kemiskinan, ujar Bupati Sumba Tengah.

“saya butuh masing-masing desa membentuk kelompok tani untuk memaksimalkan 1 Ha lahan dengan komoditi yang dapat diandalkan untuk ketahanan pangan desanya, alsintan akan disiapkan dan saya berharap agar setiap kepala desa benar-benar memperjuangkan kelangsungan hidup warga masyarakatnya,” tutup Bupati Sumba Tengah.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara MUSRENBANG dengan para peserta rapat.

Adapun tanggapan dari DPRD Kabupaten Sumba Tengah dan Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah manyampaikan bahwa proses kegiatan ini adalah proses kolektif untuk wilayah Kecamatan Katikutana Selatan sehingga nilai jual dan dampak intervensinya dapat memberikan nilai manfaat yang cukup tinggi. Setelah tanggapan dari DPRD dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah akan dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta rapat.

“Tahun 2020 adalah tahun peningkatan pelayanan Pendidikan dan kesehatan, tahun 2021 kapasitas Aparatur dan tata Kelola Pemerintahan dan pada tahun 2022 ini kita akan meningkatkan program food estate dan program Provinsi yaitu Tanam Jagung Panen Sapi(TJPS) dan pada tahun 2023 kita akan mencapai titik kombinasi dari RPJMD itu artinya bahwa fisik yang dibangun tahun 2019 akan berlanjut,” ungkap Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah.

“Kemiskinan ekstrem di Sumba Tengah, berjumlah 3.882 KKM dan hal akan dibahas oleh Bappeda Bersama Pimpinan OPD lainya pada beberapa hari kedepan. Kemiskinan ekstrem yang ada di Katikutana Selatan berjumlah 398 jiwa atau 10,25% dari seluruh jumlah penduduk Katikutana Selatan,” tutup Kepala Bappelitbangda Sumba Tengah.

Diskominfo Sumba Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *