Rapat Paripurna ke-V DPRD Bahas Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Sumba Tengah

WAIBAKUL,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sumba Tengah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda tentang lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa. Sidang dipimpin oleh ketua DPRD, Drs. Tagela Ibisola di dampingi unsur pimpinan DPRD. Sementara dari eksekutif hadir Wabup Sumba Tengah beserta jajarannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah dalam sidang Paripurna ke-V, Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Sumba Tengah tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Senin 07 November 2022.

Dalam penyampaiannya Wabup mengajukan 2 rancangan peraturan daerah yaitu:

  1. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2022-2040.
  2. Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Sumba Tengah.

Dengan demikian rancangan Peraturan Daerah yang di rekomendasikan oleh DPRD yaitu rancangan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Jadi rancangan peraturan daerah kabupaten Sumba Tengah yang akan di bahas berjumlah dua ranperda.

 Wabup Sumba Tengah, menuturkan bahwa Perda tentang Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah dalam upaya menciptakan sinergitas Arah kebijakan baik di tingkat pusat maupun Provinsi guna mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator bagi pemulihan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“kita tentu berharap kehadiran Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Sumba Tengah ini tidak hanya dapat menjadi cetak biru aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan secara kolektif. Namun juga menjadi momentum kebangkitan kepariwisataan Kabupaten Sumba Tengah,” ujarnya.

menjelaskan bahwa Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan ini akan menjadi acuan bersama tahun 2022-2040 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumba Tengah yang lebih akseleratif.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah. Semoga kerjasama yang baik ini tetap dipertahankan dan dilestarikan, baik dimasa kini maupun di masa mendatang,” tutup Wabup Sumba Tengah.

Wabup Sumba Tengah berharap dengan  dibahasnya dua rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah . maka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan  di Sumba Tengah dapat di laksanakan dengan baik.

Rapat Paripurna dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.

(Diskominfo Sumba Tengah)Dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *