PERCEPAT PENANGGULANGAN STUNTING, BUPATI SUMBA TENGAH TETAPKAN 44 LINTAS SEKTOR SEBAGAI BAPAK-IBU ASUH

MAKATUL | Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, telah menetapkan 44 Lintas Sektor, yang terdiri dari Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa, Puskesmas, BUMN/BUMD, dan kontraktor yang ada di Kabupaten Sumba Tengah, untuk terlibat secara langsung dalam penanggulangan stunting di wilayah tersebut selama 5 tahun ke depan.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Bupati Paulus saat memimpin rapat terkait penunjukan Bapak-Ibu Asuh untuk percepatan penanggulangan stunting, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Sekdin Kesehatan, di Ruang Rapat Bupati Sumba Tengah, Kamis (20/3/2025).

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumba Tengah tentang Penunjukkan Bapak-Ibu Asuh untuk percepatan penanggulangan stunting.

Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini jumlah kasus stunting di Sumba Tengah mencapai 949 anak. Untuk mengatasi hal ini, setiap anak akan mendapatkan intervensi selama 90 hari dengan anggaran sebesar Rp 1.800.000 per anak. Anggaran tersebut terbagi untuk kebutuhan makan selama 90 hari, dengan perkiraan biaya Rp 20.000 per hari untuk satu anak.

Proses penanggulangan stunting ini akan dikoordinasi, diawasi, dan dikawal oleh aparat TNI/Polri yang akan terlibat di 6 Kecamatan dan 65 desa di Sumba Tengah.

Bupati juga mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan semangat, kerja keras, kolaborasi, dan integrasi semua pihak, prevalensi stunting di Kabupaten Sumba Tengah akan dapat diturunkan menjadi kurang dari 5 persen dari target saat ini yang sebesar 14 persen.