MAKATUL | Bertempat di Ruang Sidang Utama DRPD Kabupaten Sumba Tengah, Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-III, Masa Persidangan ke-I DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Rabu (26/3/2025).

Diawal sambutannya, Wakil Bupati Umbu Djoka menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerjasama dan dukungan dari jajaran Dewan Yth., dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2024 sehingga tidak mengalami kendala yang signifikan. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan kemasyarakatan di Kabupaten Sumba Tengah tidak dapat dipisahkan dari peran jajaran Dewan Yth., dalam memberikan dukungan, motivasi dan kritik yang konstruktif sebagai perwujudan dari relasi kemitraan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan sistem transfer kepada daerah yang berbasis kinerja dan efisiensi, Pemerintah dan jajaran Dewan Yth., dituntut untuk tetap menjaga nilai-nilai profesionalitas, transparansi, akuntabel, pelayanan yang efektif dan efisien serta keberpihakan kepada kepentingan publik terutama kepentingan masyarakat miskin di kabupaten Sumba Tengah. Selain itu, arah kebijakan nasional ini juga menjadi ujian bagi Pemerintah dan tentunya bersama Jajaran Dewan Yth., untuk terus meningkatkan akselerasi daya saing melalui inovasi, penguatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga demi terciptanya masyarakat Sumba Tengah yang Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan.

Wakil Bupati mengatakan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengaraaan Pemerintahan Daerah. Penekanan utamanya adalah pada efisiensi dan efektivitas sistem pelaporan dengan merujuk pada indikator yang menjadi kunci dari penyelenggaraan sebuah urusan pemerintahan.
Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,13% menjadi 3,71% jika dibandingkan dengan Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2023 sebesar 2,85%.
Angka kemiskinan Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2024 adalah sebesar 30,84% menunjukkan tren penurunan, yakni mencapai 0,97% dari tahun sebelumnya yakni 31,78%.
Angka Pengangguran di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2024 tidak mengalami perubahan dengan tahun 2023 dimana Angka Pengangguran sebesar 1,89%.
Pada tahun anggaran 2024, Pendapatan Daerah berdasarkan Perubahan APBD TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp. 672.754.347.358,00 dengan realisasi sebesar Rp. 658.586.168.778,14 atau 97,89%.
Belanja Daerah berdasarkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp. 663.337.773.448,84 atau 92,82% dari target sebesar Rp. 714.620.603.497,91.
Wakil Bupati Umbu Djoka menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD serta masyarakat. Ia menekankan pentingnya hubungan kolaboratif antara kepala daerah dan DPRD dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Penyampaian LKPJ ini memberikan kontribusi positif terhadap hubungan yang kolaboratif antara pemerintah daerah dan DPRD. Lebih utama lagi, hal ini turut mendukung pencapaian tujuan mulia yang telah kita sepakati bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup.
Usai menyampaikan LKPj, Wakil Bupati Sumba Tengah menyerahkan dokumen LKPj Bupati Tahun 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Ignatius Umbu Tiba, S.Ak disaksikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Eman Jurumana, SH, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan Penandatangan Berita Acara Penyerahan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sumba Tengah bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Tengah.







