PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA KEPALA OPD DAN CAMAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TENGAH

WAIBAKUL,-Bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah, pada hari Senin (31/01/2022) dilangsungkan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2022 digelar Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.

Bupati Sumba Tengah dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.




Bupati Sumba Tengah Menandatangani perjanjian kinerja di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan para Camat pada Senin, 31 Januari 2022.

“Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen yang berisikan penugasan dari kami sebagai pimpinan wilayah, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja sebagaimana yang telah ditentukan,” ucap Bupati Sumba Tengah.

“Perjanjian kinerja yang dimaksud seharusnya melihat lebih dekat permasalahan yang terjadi dan masih ada disekitar kita, seperti stunting, demam berdarah, Rumah Layak huni, beasiswa bagi Siswa/Siswi yang tidak mampu, ketersediaan air bersih dan program pengentasan kemiskinan yang betul-betul menyentuh masyarakat. Melihat capaian target harus signifikan pencapaiannya jika tidak dilakukan seperti itu maka kita hanya duduk basa basi, oleh sebab itu saya minta agar setiap pimpinan OPD dan para Camat selalu melakukan evaluasi dan setiap bulan akan kita evaluasi bersama-sama dari sekarang,” lanjut Bupati Sumba Tengah.

Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing. Selain itu, tujuan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selanjutnya, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah.

Tujuan lain pelaksanaannya penandatanganan Perjanjian Kinerja pada hari ini dimaksudkan untuk pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah.

Menurut Beliau tujuan akhir yang ingin dicapai yakni, sebagai dasar dalam penilaian Sasaran Kinerja Pimpinan OPD.

Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Beberapa point diatas harus dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik dan saya minta diantara tanggal 5-10 pada setiap bulan harus kita lakukan rapat evaluasi,” Ujar Bupati Sumba Tengah.

Kemudian melakukan percepatan peningkatan kinerja pada perangkat masing-masing hingga kinerja pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah menjadi lebih baik.

“Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai capaian bukan sekedar prestasi yang ada dan pada akhirnya dapat meningkat level Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, baik di tingkat provinsi maupun nasional kedepannya,” ucap Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk lebih serius dalam dan fokus kepada program-program Pro Oli Milla yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin, seperti tepat guna dan tepat sasaran bagi penerima bantuan rumah, bantuan beasiswa dan berbagai bantuan lainya. Bupati Sumba Tengah juga menegaskan agar kegiatan perjanjian kinerja tersebut tidak menjadi formalitas semata namun harus benar-benar terukur dalam pencapaian kinerja.

Diskominfo Sumba Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *