DEKLARASI NETRALITAS UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA KABUPATEN SUMBA TENGAH PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

WAIBAKUL,- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Tengah menggelar Upacara Deklarasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah bertempat di lapangan Upacara Kantor Bupati Sumba Tengah, Senin 07 Oktober 2024.

Upacara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, ikrar bersama dibacakan oleh salah satu Pejabat dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Tengah dan diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi, Para Pejabat Administrasi, Para Pejabat Fungsional serta Staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. Ikrar ini berisi 5 (lima) poin penting sebagai berikut :

  • Menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
  • Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati;
  • Tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
  • Tidak memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;
  • Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pengawas Pemilihan dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilihan Tahun 2024.

Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Deklarasi oleh Perwakilan ASN atas nama Zainal Arifin Masyur, S.Pt, Penjabat (Pj) Bupati Sumba Tengah, Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yeremias Umbu Yagu, S.Sos, C. Med.

“Bersyukur dan bersujud kita menerima dan menunaikan dengan baik seluruh amanat pencipta kita termasuk dalam proses politik, yaitu suatu proses pencapaian peradaban manusia dalam kehidupan bersama”, ucap Pj. Bupati.

Saya meyakini dan percaya bahwa ASN di Sumba Tengah memahami deklarasi yang diucap karena semuanya berpendidikan tinggi. “Deklarasi yang diucapkan harus dipertanggung jawabkan dan dipegang dengan baik, dan diaplikasikan dalam segi ruang dan waktu dimana pun kita berada dalam melaksanakan segala tugas dan panggilan kita masing-masing.

Menjaga netralitas Aparatur bukan saja tugas Bawaslu, akan tetapi tugas kita masing-masing individu. Tana Waikanena Loku Waikalala akan tampil dengan kekhasan lewat cinta kasih dan kedamaian didalam aspek kehidupan,” tutup Pj Bupati.

Turut hadir dalam Apel Kekuatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, para staf ahli, para Asisten, pimpinan OPD, ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah, Tenaga Non PNS, PPPK,  Sekretaris dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah.

Diskominfo
Sumba Tengah