Waibakul, Penandatangan Perjanjian Kinerja 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah tahun 2021 dilaksanakan pada Hari Senin 08 Februari 2021 di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah dan para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
Perjanjian Kinerja adalah wujud komitmen antara pimpinan OPD dengan Pimpinan Daerah dalam untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 kepada sebelas orang Tenaga Kontrak Daerah.
Bupati Sumba Tengah dalam sambutannya mengatakan, “penandatanganan perjanjian kinerja jangan dilakukan jika hanya sebuah rutinitas yang dilakukan oleh Kepala OPD setiap tahun namun perjanjian kinerja harus menjadi kompas pimpinan OPD dalam menentukan arah dan tujuan.Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dalam membangun peradaban baru di Sumba Tengah dan sesuai RPJMD tahun ke-3 Kabupaten Sumba Tengah adalah peningkatan ekonomi maka diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegaiatan peningkatan ekonomi dibidang pertanian . Perubahan peradaban di bidang pertanian yang paling menentukan adalah Pegawai Penyuluh Lapangan (PPL), dengan memiliki 3 hal utama yakni pendidikan, keterampilan dan sikap. Semua orang dapat berpendidikan tinggi, semua orang dapat memiliki keterampilan yang berbeda-beda namun tidak semua orang memiliki sikap/prilaku yang benar-benar tulus ikhlas dalam melakukan tugasnya. Prime mover pembangunan ekonomi masyarakat Sumba Tengah adalah dibidang pertanian, oleh karena itu kita harus menjaga kwalitas produksi pangan yang sangat bergantung pada mesin pengering yang kita miliki saat ini, mesin penggiling premium dapat menghasilkan beras yang tidak patah dan alat-alat ini akan diserahkan kepada kelompok oran-orang kreatif. Perjanjian kinerja ini akan menjadi tolak ukur capaian-capaian indikator perjanjian kinerja ini harus disampaikan kepada staf agar diikuti secara baik dan benar, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat mempengaruhi pelayanan kita, sehingga terjadi lompatan-lompatan pelayanan. Sebagai contoh capaian terkait sarana air bersih di Kabupaten Sumba Tengah selama 2 tahun terakhir mencapai 44% sudah terlayani dengan besaran anggaran 60 Milyar Rupiah, mari kita bergandengan tangan, bersepakat, bersatu hati, satukan tekad, tidak ada yang lebih hebat di Sumba Tengah tetapi yang lebih hebat adalah Tim dan tidak ada manusia super di Sumba Tengah yang super adalah Tim, marilah kita bentuk Tim yang super untuk membangun Sumba Tengah.” (Diskominfo Kabupaten Sumba Tengah)