PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN SUMBA TENGAH

Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Tengah, Lukas Woli, SP saat melakukan Rapat secara Virtual terkait Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Sumba Tengah pada Senin, 30 Agustus 2021.

Waibakul– Bupati Sumba Tengah hari ini menghadiri rapat percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumba Tengah. Rapat ini merupakan rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (TNP2K). Rapat yang berlangsung secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar . Dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut selain Bapak Menteri anggota TNP2K, turut hadir  5 Bupati dari provinsi Nusa Tenggara Timur dan 5 Bupati di provinsi Maluku, bertempat di ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Tengah pada Senin (30/08/2021).

Pemerintah tengah mengupayakan perbaikan kualitas dan perluasan program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan (Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Indonesia Pintar Kuliah (PIP-K). Pemerintah berkomitmen untuk mempertajam ketepatan sasaran penerima manfaat, agar bantuan sosial tersebut mampu menyasar masyarakat miskin dan rentan yang berhak mendapatkannya. Upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem diperkirakan harus tuntas pada akhir tahun 2024.

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bapak Menteri meminta kepada seluruh Bupati agar dapat segera menyelesaikan tugas pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk penetapan sasaran kegiatannya. Menteri menekankan bahwa DTKS tidak hanya digunakan oleh program/kegiatan Kementerian Sosial saja tapi juga digunakan oleh Kementerian/Lembaga lain bahkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki program/kegiatan bersasaran rumah tangga. Dengan demikian, pemutakhiran DTKS menjadi kunci utama. Tersedianya Data yang akurat, valid dan terbaru. Pemuktahiran data Desa berbasis SDGS (sustainable development goals) Desa.

Strategi Penanganan Warga Miskin Ekstrem ada 5 hal yang perlu dilakukan antara lain :

  1. Strategi Pengurangan pengeluaran akan dilakukan Gerakan asupan kalori harian
  2. Bedah rumah (rumah tidak layak huni)
  3. Cek kesehatan secara berkala di posyandu
  4. Bantuan pangan non tunai
  5. Kartu Indonesia pintar

Strategi yang berikut adalah dengan cara menaikan Pendatapan di Desa, Secara umum melalui padat karya dana desa, BLT dana Desa,pekerj di Bumdes, program-program pemberdayaan masyarakat desa termasuk layanan BST. Pembangunan wilayah meliputi, sarana transportasi jalan pemukiman yang ditingkatkan. Tersedianya data yang kongkrit dan akurat, by name, by addres harus segera kita miliki karena tanpa data tersebut maka kita tidak dapat melakukan apa-apa dan pada tahun 2022 semua harus tuntas dan tidak ada lagi masyarakat miskin ekstrem. Pendampingan di desa akan dilakukan terkait RKPDes dan APBDes untuk mempercepat penanganan warga miskin serta kelembagaan di desa harus ditingkatkan terutama Penguatan kelembagaan (posyandu) sebagai layanan sosial dasar.

Terdapat 35 Kabupaten 20 di wilayah Indonesia timur akan melakukan Percepatan Penanggulan kemiskinan ekstrem, diperkirakan pada awal tahun 2024 kemiskinan ekstrem harus mencapai 0%.

 “menanggapi hal tersebut dan kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat didaerah sangat mengapresiasi akan berjalannya langkah-langkah percepatan penanggulangan kemiskinan secara khusus di Sumba Tengah yang mencapai 34% angka kemiskinan, selanjutnya Bupati Sumba Tengah menyanggupi untuk penyediaan Data yang akan akan segera tindaklanjuti. Pada kesempatan yang sama Bupati Sumba Tengah menyampaikan bahwa sudah tahun ke 2 program food estate berjalan di Sumba Tengah dan ini merupakan sebuah bentuk perhatian Pemerintah pusat untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumba Tengah,” tutup Bupati Sumba Tengah.

(diskominfo Sumba Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *