H-1 PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI SUMBA TENGAH

WAIBAKUL-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Sumba Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan tidak ada penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 13 November 2021.

Kepala DPMD Kabupaten Sumba Tengah Ahmad Zailani dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270/5645/SJ Perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi COVID-19 Pasca Penundaan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota sebagai Pelaksana Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2021 di seluruh Indonesia, Pilkades serentak bisa digelar pada bilan November ini tepatnya pada tanggal 13 November 2021.

“Artinya, Pilkades serentak di Sumba Tengah, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan. Akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2021. Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya, Rabu, (10/11/2021).

“Dengan demikian, lanjut Ahmad, pihaknya dan panita Pilkades akan tetap melaksanakan tahapan yang sebelumnya telah ditetapkan yaitu; tahapan kampanye yang dijadwalkan selama dua hari mulai 8 sampai dengan 9 November 2021 dan untuk kampanye tidak diijinkan untuk melakukan arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor, Kemudian, pada masa tenang juga tiga hari mulai tanggal 10 sampai dengan 12 November 2021, yang dilanjutkan pada tahap pencoblosan atau pemungutan suara pada 13 November 2021,” imbuh Kadis PMD.

Ahmad juga mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini. Selain bekerjasama dengan kepolisian dan TNI, pihaknya juga berencana akan melibatkan aparat keamanan di tingkat desa serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Tengah.

Peran petugas keamanan cukup signifikan dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkades sejak persiapan hingga pengumuman hasil pemilihan agar tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu petugas keamanan juga turut membantu memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dilaksanakan secara optimal agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan DPMD Kabupaten Sumba Tengah, pelaksanaan pilkades serentak ada kemungkinan dilaksanakan di tiap dusun atau rukun warga (RW) untuk memudahkan penerapan protokol Kesehatan yang ketat.

Berikut daftar Desa yang melakukan pilkades serentak di Kabupaten Sumba Tengah, antara lain wilayah Kecamatan Katikutana terdapat 3 Desa yakni Desa Kabela Wuntu, Desa Mata Woga dan Desa Anakalang, wilayah Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat terdapat 6 Desa yakni Desa Praimadeta, Desa Pondok, Desa Anajiaka, Desa Umbu Pabal, Desa Umbu Langang dan Desa Umbu Pabal Selatan, wilayah Kecamatan Mamboro terdapat 7 Desa yakni Desa Wendewa Timur, Desa Wendewa Selatan, Desa Wendewa Utara, Desa Wendewa Barat, Desa Cendana, Desa Wee luri dan Desa Ole Ate, wilayah Kecamatan Umbu Ratu Nggay terdapat 5 Desa yakni Desa Mbilur Pangadu, Desa Praikaroku Jangga, Desa Lenang, Desa Tana Mbanas dan Desa Padiratana, wilayah Kecamatan Katikutana Selatan terdapat 5 Desa yakni Desa Konda Maloba, Desa Malinjak, Desa Wailawa, Desa Dameka dan Desa Waimanu sedangkan wilayah Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah terdapat 3 Desa yakni Desa Maradesa, Desa Sambali Loku dan Desa Wangga Waiyengu.

“Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 29 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib, damai tanpa hambatan dan sungguh diharapkan kegiatan Pilkades menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.


(Diskominfo Sumba Tengah/D-N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *