WAIBAKUL, – Dalam rangka mempublikasikan hasil penelitian di bidang kesehatan yang telah dilakukan oleh Pengembangan Lokalitbang Kesehatan Waikabubak terkait penelitian dengan judul “ Hubungan Pengetahuan dan Pola Asuh dengan Kejadian Stunting di Kabupaten Sumba Tengah”, maka akan dilakukan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan Stunting tingkat Kabupaten Sumba Tengah sekaligus lounching Aplikasi Ce_Ting, pada tanggal 14 Desember 2021 di Aula Kantor Bapelitbangda Kabupaten Sumba Tengah. Penelitian ini merupakan hasil kerjasama antara Kantor Bapelitbangda dengan Lokalitbang Kesehatan Waikabubak.
Seperti diketahui Bersama bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan linear tubuh anak menjadi pendek atau sangat pendek yang didasarkan pada tinggi badan menurut umur dengan ambang batas (Z-score) < – 2 SD. Salah satu faktor penting kejadian stunting merupakan pola asuh. Peranan polah asuh dari ibu dapat ditentukan dari sikap dan pengetahuan ibu yang akan membentuk perilaku pola asuh baik atau tidak, untuk itulah pemerintah pusat melalui pemerintah daerah terus berupaya melakukan berbagai terobosan inovasi untuk penanggulangan stunting.
Pada kegiatan seminar Hasil Penelitian Bidang Kesehatan dan Lounching aplikasi Ce-Ting di Sumba Tengah dihadiri oleh para Asisten, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Staf Ahli, Kepala Bapelitbangda Sumba Tengah, Kepala Kantor Loka Litbang Kesehatan Waikabubak Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumba Tengah, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas PPO, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Tengah dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Tengah “Menghimbau agar tetap menjaga dan menerapkan protocol Kesehatan dalam kegiatan berpemerintahan, sebab wabah covid-19 belum berakhir,” ungkapnya.
“Sebagai bentuk percepatan penanggulangan stunting di Sumba Tengah, Pemerintah telah menerima Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, aturan tersebut memberikan payung hukum bagi pemerintah secara nasional dalam upaya percepatan penurunan stunting sejak tahun 2019. Pada tahun 2018, data stunting di Kabupaten Sumba Tengah mencapai 344 orang atau 14,4%, pada tahun 2019 berjumlah 1.409 atau naik 19,8%. Pada tahun 2020 berjumlah 1.109, 14,4% pada tahun 2021 mengalami penurunan, bulan Agustus berjumlah 690 orang 9,3% hal ini adalah upaya pemerintah daerah dalam percepatan penanggulangan stunting dengan dikeluarkannya surat keputusan Bupati Sumba Tengah dan Aplikasi Ce_Ting yang akan dilounching hari ini,” lanjut Sekda Kabupaten Sumba Tengah.
“kesiap siagaan dari seluruh bidang teknis seperti puskesmas dan bapak Asuh sebagai penanggungjawab diwilayah masing-masing untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam penanggulangan stunting dan Bersama-sama menekan penurunan angka stunting bahkan mencegah adanya stunting,” imbuh Sekda.
“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program yang dialokasikan, apakah dapat mencapai sasaran. Perlu sinergitas antara seluruh stakeholder yang ada untuk mencapai kerberhasilan program percepatan penanggulangan stunting, dimana kita akan melounching aplikasi Cegah Stunting (Ce_Ting), dimana aplikasi ini untuk mempermudah pengecekan dan mencegah stunting di wilayah Sumba Tengah. Semakin banyak inovasi yang kita kembangkan maka akan semakin mempermudah dan mempercepat proses percepatan penanggulangan stunting di daerah,” tutup Sekda.
Selanjutnya, Sekretaris daerah membuka kegiatan Seminar Hasil Penelitian Bidang Kesehatan dan Lounching aplikasi Ce-Ting di Sumba Tengah dengan resmi.
Penelitian ini berfokus pada percepatan penanggulangan stunting, lounching aplikasi Ce_Ting adalah aplikasi untuk memastikan bahwasannya intervensi-intervensi yang disetiap lintas sektor sampai kepada sasaran yang di intervensi. Secara teknis aplikasi ini akan mempermudah dalam mendeteksi adanya stunting dan sekaligus memberikan Langkah strategis dalam pencegahan stunting.
Diakhir kegiatan ini dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Bersama bertempat di Aula Bapelitbangda Kabupaten Sumba Tengah.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Tengah)D_N