MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SUMBA TENGAH (MUSREMBANGKAB)

WAIBAKUL,- Pemerintah Kabupaten  Sumba Tengah melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumba  Tengah Tahun 2022. Di Ruang Aula Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, Selasa 29 Maret 2021.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Musrenbang ini dibuka oleh Bupati  Drs. Paulus S. K. Limu, ditandai dengan pemukulan gong yang dikemas dalam bentuk tatap muka langsung dan melalui video conference. Peserta dalam ruangan acara dibatasi  dan mengikuti protokol pencegahan covid-19.  Bupati  menyebutkan, Musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten, untuk meningkatkan rantai ekonomi, SDM, industri, Pertanian, Pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainya. “Semoga dengan musrembang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumba Tengah sejahtera dan bermartabat,” Ungkap Bupati Sumba Tengah.

 “Pada program food estate saat ini mengalami banyak peningkatan dengan berbagai penambahan volume lahan dan hasil pertanian semakin membaik, namun ada pergumulan masyarakat terkait akses jalan yang memadai sehingga memudahkan jalur akses ekonomi masyarakat,” imbuh Bupati Sumba Tengah.

Disamping itu, Bupati  Drs. Paulus S. K. Limu,  mengatakan bahwa “Potensi Sumber Daya Alam sangat minim di Sumba Tengah, seperti penyediaan air bersih masih sangat terbatas bagi masyarakat. Menjadi perhatian penting bagi tim eksekutor untuk benar-benar memperhatikan data SDA harus ril, terkait dengan kejadian bencana alam yang melanda Kabupaten Sumba Tengah harus menjadi perhatian serius seperti terputusnya jembatan gantung di Desa Padiratana dimana diseberang sungai terdapat 70% anak sekolah yang pada saat ini harus menyebrang sungai dan beberapa akses jalan yang rusak akibat bencana alam,” tegas Bupati Sumba Tengah.

“Musrenbang RKPD dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten  Tahun 2022 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders para pemangku kepentingan dan proses perencanaan pembangunan daerah,” tutup Bupati Sumba Tengah. 

Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah,  Drs. Tagela Ibisola, mengatakan Musrenbang harus menuangkan Aspirasi Masyarakat kedalam pokok pembahasan RKPD dan menjadi momentum utama meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sumba Tengah di tahun 2022.

Pada momen yang bersamaan dilakukan penyerahan pokok-pokok pikiran oleh ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah di Aula Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah.

Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu melakukan serah terima pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Tengah oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tegela Ibisola, pada Rapat Musrenbangkab Tahun 2022.

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten  Tahun 2022 ini di isi dengan Paparan Kepala Bappelitbangda Sumba Tengah terkait Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah, terkait Target dan Strategi Pendapatan Daerah serta mengenai Kebijakan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2022,” ucap Kepala Bappeda Kabupaten Sumba Tengah.

Musrenbang kali ini dihadiri Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur, didampingi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, Dr. Marthinus Jurumana, M.Si dan Para OPD Kabupaten Sumba Tengah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kabag, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat kabupaten Sumba Tengah.

Diskominfo Sumba Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *