KODIM 1613/SUMBA BARAT MELALUI KORAMIL KATIKU TANA SALURKAN BANTUAN TUNAI UNTUK PKL DAN WARUNG (BTPKLW)

WAIBAKUL, – Kodim 1613 Sumba Barat, Koramil Katikutana menyalurkan bantuan tunai kepada 20.000 pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Makoramil Katikutana dan Gedung Serba Guna Alfa Omega Kabupaten Sumba Tengah pada hari Selasa (26/04/2021).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, Plh. Kasdim Mayor Caj Mulyono, Danramil 1613-03/ Katikutana Kapten Inf. Adisan, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumba Tengah.

Penyerahan bantuan tunai dari pemerintah pusat ini dilakukan secara langsung di Koridor Makoramil Katikutana, Jalan Kabondok, Kecamatan Katikutana Kota Waibakul.

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam masa pemberlakuan PPKM akibat Pandemi covid-19 membawa dampak terhadap keberadaan seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali para PKL dan Warung kecil di Sumba Tengah.

Namun demikian Pemerintah tidak berpangku tangan terhadap keberadaan ini, dan salah satunya adalah memberikan Program-program bantuan langsung kepada masyarakat sebagaimana penerimaan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung oleh TNI ini. Sedangkan Program Bantuan Pemerintah yang lain berupa Bantuan Prakerja, BNTP, PKH, dan BPUM.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan tunai untuk pedagang Kaki Lima dan Warung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola bersama Jajaran TNI  Katikutana, dan di lanjutkan penanda tanganan Berita Acara Saksi Pejabat penyerahan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan Warung.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah menghimbau, walaupun dalam kondisi PPKM tentunya aktivitas perekonomian harus tetap berjalan dengan penerapan prokes serta kerjasama dari semua pemangku kebijakan dan kedisiplinan masyarakat. Diharapkan kondisi ini bisa terus dipertahankan, bahkan diusahakan untuk ke level yang lebih baik dan Pandemi covid-19 dapat segera berakhir, sehingga para pelaku usaha, PKL dan warung akan kembali bangkit dan dapat beraktivitas seperti semula.

Danramil Katikutana Kapten Inf. Adisan dalam sambutannya menyampaikan, program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi dampak covid-19 secara menyeluruh kepada masyarakat, dengan mempertimbangkan bahwa masih ada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaksanaan penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara langsung kepada penerima dengan melibatkan anggota TNI dan juga anggota Polri dengan pertimbangan percepatan pemberian bantuan dan keterjangkauan yang mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Sumba Tengah.

Jumlah penerima bantuan tunai pedagang kali lima dan warung di Kabupaten Sumba Tengah seluruhnya 20.000 orang. Dana yang diterima per orang sejumlah Rp.600.000 ,- dan total anggaran nya hari ke-1 sampai dengan hari ke-13 Tersalurkan 5.161 org x 600.000,- = Rp. 3.096.600.000 ( Tiga Milyar Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Pada hari ke-13, Senin 25 April 2022 : Tersalurkan 1.050 org x Rp. 600.000,-= Rp. 630.000.000,-

“Bantuan sebesar Rp 600.000 yang diberikan ini utuh. Jadi, harus dipakai untuk modal usaha, supaya meningkatkan usaha para pedagan,” ucap Kapten Inf. Adisan.

Kapten Inf. Adisan juga mengajak penerima bantuan untuk mensyukuri bantuan yang diberikan melalui TNI ini. Dia berharap bantuan ini dapat memberikan semangat baru, dorongan baru, dan nuansa baru untuk usaha para pedagang bisa bertahan di tengah masa sulit pandemic Covid-19.

“Bantuan tunai yang diberikan ini karena dampak covid. Kalau kita syukuri, jumlah tersebut pasti cukup untuk menambah kebutuhan usaha,” tutur Kapten Inf. Adisan.

Sementara itu, Danramil Katikutana Kapten Inf. Adisan mengatakan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung yang disalurkan melalui Kodim 1613, Koramil katikutana ini sebanyak 1.050 pelaku usaha. Bantuan ini diserahkan secara bertahap hingga akhir bulan April 2022.

“Penyalurannya sudah berjalan 2 hari lalu. Dan sudah diterima sekitar 1.050 pelaku usaha. Sisanya kita gerakan secepatnya. Karena, kami diberi waktu dari Mabel TNI maksimal bulan April sudah selesai dibagikan,” terangnya.

Dikatakan Danramil, bantuan dari pemerintah pusat melalui Kodim 1613 Sumba Barat, Koramil Katikutana ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan penyaluran bantuan tunai agar bisa digunakan oleh para penerima untuk menjadi modal usaha.

“Bantuan yang diserahkan tunai agar berguna menambah modal berjualan. Tidak ada potongan, yang diterima murni Rp 600.000/orang. Jikalau ada oknum tertentu mempengaruhi ada pemotongan, laporkan ke kami,” tegas Danramil.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Anakalang, Umbu Jangga (51), warga Desa Anakalang, mengaku beryukur menerima bantuan yang disalurkan TNI ini.

Ia mengaku, selama pandemi belum pernah menerima bantuan modal usaha. Sementara penghasilan yang didapatkan dari berjualan sayur dan ubi-ubian yang dijualnya hanya cukup belikan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Puji Syukur Kepada Tuhan, saya senang dapat bantuan ini. Dengan bantuan ini, saya bisa menambah modal untuk jualan sayur dipasar agar lebih banyak lagi,” ucapnya.

(Dinas Kominfo Sumba Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *