RAPAT MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT REKOMENDASI PENCEGAHAN KORUPSI DAN PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TENGAH TRIWULAN II TAHUN 2022

WAIBAKUL, – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan  Tim Satgas Korsup Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Sumba Tengah, Kamis (23/6/2022).

Acara diikuti Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa didampingi Sekertaris Daerah, Drs.Umbu Eda Pajangu, M.Si, Kepala Inspektorat, Umbu Sulung dan beberapa Kepala OPD terkait serta instansi vertikal daerah BPN Sumba Tengah. Monev dilakukan dengan agenda capaian sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah dan penyerahan PSU, dan optimalisasi pendapatan dan penyelesaian tunggakan pajak serta indikator MCP Tahun 2022, dan agenda tematik terkait Insentif Nakes. KPK juga mengevaluasi capaian dan kendala atau hambatan yang dihadapi pemda terkait area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dipaparkan satu persatu oleh beberapa OPD terkait. 

Adapun area intervensi yang dimaksud antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah. Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim  KPK Republik Indonesia di Kabupaten Sumba Tengah. Wakil Bupati Sumba Tengah mengatakan, aksi program pencegahan korupsi KPK berjalan sejak berdirinya Kabupaten Sumba Tengah, tentunya ini semua berkat upaya dan kerjasama dari semua OPD yang menjadi area intervensi program renaksi KPK,” sebutnya.  Dia menambahkan, namun untuk memenuhi nilai di atas 90 beberapa indikator perlu dipenuhi dan harus menjadi perhatian.  Adapun indikator yang harus menjadi perhatian kata Wakil Bupati Sumba Tengah, di antaranya, penetapan ASB dan HSPK, penyerahan APBD yang belum tepat waktu, ketersediaan SDM di UKPBJ, media publikasi perijinan, ketersediaan anggaran APIP, saluran WBS APIP, manajemen kinerja ASN, tunggakan pajak dan sertifikat aset. 

“Dalam upaya memenuhi indikator MCP (Monitoring Center for Prevention), tentunya bimbingan dan arahan dari tim satgas korsup KPK wilayah Sumba Tengah sangat kita harapkan, dan berharap kepada semua OPD yang menjadi area intervensi agar segera melakukan tindak lanjut atas kekuarangan pemenuhan indikator MCP tahun 2022 dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” terang Wakil Bupati Sumba Tengah. 

Sementata, Tim KPK, mengapresiasi capaian-capaian yang telah dilaksanakan Kabupaten Sumba Tengah dalam upaya pencegahan korupsi. ”Seperti yang telah dijelaskan tadi, bahwa Kabupaten Sumba Tengah memperoleh  WTP berturut-turut serta capaian MCP yang semakin baik dalam rencana aksi pencegahan korupsi, dan ini tentunya menjadi modal, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik,” kata Perwalian KPK RI. ”Kami berharap untuk ke depan semaksimal mungkin lebih memperbaiki beberapa catatan yang kami berikan dan perlu diperbaiki untuk capaian yang lebih baik lagi,” tambahnya. 

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, tim KPK hadir membantu kita memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN. Kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan antikorupsi,” tutup Wakil Bupati Sumba Tengah.

Sementara Sekda Sumba Tengah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi arahan dari tim Korupsi KPK RI. 

“Kami juga berharap agar tim KPK senantiasa membuka ruang untuk konsultasi sehingga percepatan Renaksi PPK Pemda Sumba Tengah dapat tercapai sesuai target,” tutupnya. 

Tujuan monitoring dan evaluasi ini adalah agar pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugasnya tansparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Sebelumnya KPK mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemkab Sumba Tengah dengan berbasiskan pada hasil pengukuran MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2021. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” ungkap perwalian dari KPK RI.

 Diskominfo Sumba Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *