RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023

WAIBAKUL,- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati pada Sidang Paripurna DPRD yang di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sumba Tengah Umbu Neka Djarawoli, Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa, beserta unsur Pimpinan Forkopimda, Pimpinan OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah pada  hari Selasa, 26 Juli 2022 bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah.

Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Dalam kebijakan Umum Anggaran disebutkan RKPD tahun 2023 merupakan perencanaan Tahun Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023, dengan agenda Tahun 2023 adalah pendapatan daerah bersumber dari pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain Pendapatan Sah, penentuan target PAD harus bersifat realistis, berdasarkan data subyek dan objek pajak, serta retribusi daerah yang dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, perlu dilakukan optimalisasi terhadap semua potensi sumber-sumber pendapatan masyarakat daerah secara berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik melalui perangkat daerah teknis serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) hendaknya berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan daerah.

Waibakul-Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Tengah dalam sidang Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (26/7/2022).

Selanjutnya Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, menyampaikan dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disebutkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp. 669,966,521,397,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 18,606,407,138,- atau 2,78% dibandingkan dengan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.651,360,114,259,- terdiri dari PAD sebesar Rp.32,834,143,053,- mengalami penurunan sebesar Rp. 2,932,302,162,- atau berkurang 8,93% dibandingkan tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 35,766,445,215,- dana transfer Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.631,806,669,036,- mengalami peningkatan sebesar Rp.21,538,709,300,-(DAU sebesar Rp.10,000,000,000,- dan DAK sebesar Rp.11,538,709,300,-) atau 3,41% dibandingkan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.610,267,959,736,- dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.5,325,709,308,-

Pendapatan daerah yang diproyeksikan ini hendaknya terukur realistis dan dapat dicapai kedepannya, mengingat momentum penyusunan Rancangan Anggaran adalah mengupayakan pendekatan antara target dan capaian bisa mendekati. Selain itu, pendapatan daerah tahun 2022 akan menjadi pedoman RPJMD Kabupaten Sumba Tengah di tahun 2023 ini.

Dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disebutkan target Belanja Daerah Tahun 2023 sebesar Rp.673,293,066,672,- atau meningkat sebesar Rp.0,42% dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022 sebesar Rp. 670,494,042,182,- terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.465,475,608,559,- meningkat sebesar Rp. 35,552,098,097,- atau 7,64%, dibandingkan Tahun Anggaran 2022 sebesar 429,923,510,462. Belanja modal sebesar Rp.102,348,170,579,- mengalami penurunan sebesar Rp.38,610,723,466,- atau 37,725, belanja tidak terduga sebesar Rp.7,857,649,859,-  mengalami peningkatan sebesar Rp.5,857,649,859,- atau 74,55% dan transfer sebesar Rp.97,611,637,675,- tidak mengalami kenaikan atau pengurangan dibandingkan dengan tahun 2022.

Kebijakan Umum Pembiayaan meliputi Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 9,326,545,275,- yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungsn Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022, Pengeluaran Pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp. 6,000,000,000,- yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT.

“Asumsi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja selain mengutamakan prioritas pembangunan juga mengikuti perkembangan pembangunan secara nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan penjabaran Tahun kelima RPJMD Tahun 2018-2023 yang terdapat Visi  Daerah “Sumba Tengah Sejahtera, Berkarakter, dan Berdaya Saing,” dan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 14 tahun 2022, Tanggal 4 Juli 2022 merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023,” ucap Wakil Bupati Sumba Tengah.

Adapun prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023 meliputi, penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Sedangkan prioritas pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 yaitu, Pengembangan Sumber Daya Manusia lokal dan kolaborasi dalam menguatkan rantai nilai pariwisata dan meningkatkan daya saing industri pariwisata berbasis masyarakat, penguatan sistem Kesehatan daerah dan peningkatan kualitas Pendidikan untuk menciptakan SDM sehat, Tangguh, cerdas, berintegrasi dan produktif, transformasi sektro pertanian berbasis kolaboratif untuk meningkatkan produktivitas, ketahanan pangan, pendapatan petani/nelayan dan perluasan lapangan kerja, pemantapan kualitas infrastruktur untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas dan mutu pelayana publik, pengembangan kompetensi ASN dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta inovasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pembangunan rendah karbon dengan memanfaatkan energi baru terbatukan, pelestarian lingkungan hidup, perubahan iklim dan kesiapan masyarakat menghadapi multi bencana.

Wakil Bupati Sumba Tengah juga menyampaikan bahwa Sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten Sumba Tengah dijabarkan dalam arah kebijakan yaitu Penyediaan dan Pembangunan Rumah Mandiri, Penyediaan air bersih, Beasiswa miskin, desa Mandiri Benih, Desa Mandiri Perikanan, Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Gerakan masyarakat sehat, Desa Mandiri Pariwisata dan Desa Mandiri Ketahanan Pangan.

“Disadari sepenuhnya bahwa muatan materi pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023 masih banyak kekurangan namun dengan semangat dan niat tulus yang sama untuk Pro Oli Milla, saya berkeyakinan bahwa kita mampu memberikan yang terbaik bagi Tana Waikanena, Loku Waikalala tercinta,” tutup Wakil Bupati Sumba Tengah.

Diskominfo Sumba Tengah (D_n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *