PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUMBA TENGAH SIAP MENSUKSESKAN PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2022

WAIBAKUL,-Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2022 ini bekerja sama Kembali dengan frontier untuk menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei yang diinisiasi sejak tahun 2016 dan dilakukan secara penuh dalam skala nasional pada tahun 2022 ini merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

SPI adalah survey untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Instansi Pemerintah. Penilaian SPI mencakup tujuh elemen yang diukur, yaitu transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

SPI dilaksanakan oleh KPK kepada 3 Kelompok responden yaitu internal (Pegawai instansi), eksternal (masyarakat pengguna layanan) dan narasumber ahli (eksper).  Periode Survei ini dilaksanakan pada bulan Juli 2022 sampai dengan September 2022.

Tim SPI KPK 2022 juga menyediakan Whatsapp Bot  daftar pertanyaan dan jawaban yang akan menjawab setiap pertanyaan tentang SPI dan tata laksananya selain  Call Center 198.

Hasil survei berbentuk angka, yang menunjukkan level integritas instansi, dengan skala 1 hingga 100; semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi di K/L/PD tersebut, juga semakin baik.

Sebagai Bagian dari bangsa dan warganegara ini bisa bebas dari korupsi menjadi keharusan bagi kita saat terpilih menjadi responden untuk terlibat aktif mengisi daftar pertanyaan dalam survey ini dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.

Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objektif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah laporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian Survei dilakukan secara berkala selama kurun waktu tersebut.

Selain itu, sejak tahun 2021 SPI juga telah menjadi salahsatu indikator Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan menjadi indikator dalam mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

Pelaksanaan SPI tahun 2022 sendiri tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Dimana Survei dilakukan secara self-administered dengan kombinasi antara survey  online  dan computer assisted persona linterview. Responden yang terpilih tahun ini akan menerima Whastapp  blasting dari akun dengan centang hijau dan email resmi. Kedua media ini akan mengarahkan responden ke laman pengisian survey di spi.kpk.go.id. KPK Juga menjamin kerahasiaan data pribadi dan jawaban responden sebagaimana diatur didalam pasal 21 undang-undang  statistik nomor 16 tahun  1997 tentang statistik.

Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa didampingi Inspektur Kabupaten Sumba Tengah Umbu Sulung, S.Sos memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 pada ruang rapat Bupati Sumba Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD dan perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah,  Selain melaksanakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas, Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah pada kesempatan ini juga melaksanakan inspeksi wujud pada organisasi perangkat daerah tersebut sebagai pelaksanaan jaminan dan peringatandiniterhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah. 

Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan survei yang dilaksanakan KPK secara nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/LPD). Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk risiko korupsi, penilaian pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.

Diskominfo Sumba Tengah(D_n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *