WAKIL BUPATI SUMBA TENGAH : REGSOSEK 2022 DIHARAPKAN HASILKAN DATA YANG AKURAT

WAIBAKUL,-, Diskominfo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kabupaten Sumba Tengah kegiatan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang diadakan di Gedung Alfa Omega Sumba Tengah, Jumat (23/9/2022).

Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumba Tengah. 

Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. 

“Tentu kita berharap, nanti terdapat data yang sangat akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemudian data ini nantinya kita harapkan bisa menjadi basis pengambilan keputusan pemerintah tentang program-program, khususnya pengentasan kemiskinan,” kata Wakil (Wabup) Bupati Sumba Tengah Ir. Daniel Landa usai membuka kegiatan tersebut. 

Wabup Sumba Tengah berharap, dengan data yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah mampu, namun masih mendapat Bansos, BLT, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan lain sebagainya.

“Harapannya nanti betul-betul sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga basis data ini menjadi pintu masuk untuk membuat semuanya menjadi akurat,” imbuhnya.

“sesuai dengan tema kegiatan ini adalah mencatat untuk membangun negeri, data ini menjadi sangat penting untuk kegiatan pembangunan kedepannya, Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020 sehingga penyaluran bantuan sosial betul-betul tepat sasaran di masing-masing daerah,” lanjut Wakil Bupati Sumba Tengah.

Menurut Wabup Sumba Tengah, BPS punya metode tersendiri untuk membuat data yang sangat akurat, berbeda kalau data dibuat Pemerintah Desa atau Pemerintah Kabupaten. 

“ Dua tahun terakhir pemerintah telah mengeluarkan 12 Triliun hanya untuk memperoleh data yang akurat namun belum terpenuhi hingga saat ini, jadi keakuratan data begitu penting sekali untuk secara keseluruhan kondisi sosial ekonomi yang beragam di wilayah Republik Indonesia, tujuan Regsosek sendiri adalah untuk mewujudkan satu data Indonesia,” terang Wabup Sumba Tengah.

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Sumba Tengah: Regsosek 2022 Diharapkan Hasilkan Data Yang Akurat

“Karena kalau Pemerintah Desa masih ada kondisi psikologis rasa enak tidak enak dalam memasukkan atau mengeluarkan dari data kemiskinan warganya, tetapi kalau BPS dengan metodologi yang sangat akurat pasti hasilnya akan lebih akurat,” tandasnya.
 
Kepala BPS Kabupaten Sumba Barat Ibu Yoke mengatakan, pada pelaksanaan Reksosek tahun 2022 BPS Kabupaten Sumba Tengah akan melibatkan petugas yang terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan yang akan diterjunkan di 65 desa/kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.

“Pendataan dijadwalkan akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap atau tuna wisma akan dilaksanakan pada kegiatan Regsosek secara bersamaan ,” tandasnya.

Kegiatan pendataan registrasi sendiri akan dilakukan tim dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kabupaten Sumba Tengah. Tim yang diturunkan dan bertugas juga akan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kabupaten Sumba Barat agar menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Semua akan didatangi oleh petugas BPS, dan kami minta masyarakat untuk memberikan data yang sebenarnya sesuai kondisi yang ada, jangan ditambah, dikurangi atau ditutup-tutupi karena jika memberi data yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya tentunya kebijakan pemerintah tidak akan tepat,” papar Wabup Sumba Tengah.

Ia juga menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, tahun depan BPS juga akan fokus melakukan pendataan kembali yakni melakukan Sensus Pertanian Tahun 2023. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk pro aktif mendukung kegiatan sensus yang akan dilaksanakan oleh BPS.

“Tolong bantu semuanya untuk pendataan sensus yang dilaksanakan, karena keberadaan data ini juga untuk kita juga,” tutup Wabup Sumba Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumba Tengah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Tengah, Dandim 1613 Kabupaten Sumba Barat, Kapolsek Katikutana, para Camat se-Kabupaten Sumba Tengah dan seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Sumba Tengah.

Diskominfo Sumba Tengah (D_n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *