BUPATI SUMBA TENGAH BERI INSTRUKSI TINDAK LANJUT REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2024
Waibakul, 23 April 2025 – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, memberikan sejumlah instruksi penting kepada jajaran perangkat daerah dalam rapat terbatas bersama Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, menyusul catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Sejumlah instruksi penting yang harus segera ditindaklanjuti itu diantaranya; Evaluasi Kinerja OPD agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja masing-masing Perangkat Daerah dan memberikan reward dan punishment sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan capaian indikator kinerja.
Perangkat Daerah yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan surat peringatan dan pembinaan lanjutan.
Bupati juga memerintahkan agar dilakukan Pemeriksaan terhadap Infrastruktur yang sudah dibangun yaitu Irigasi Lokurata, Jalan Usaha Tani, dan Irigasi Waipadedi, Sumur Bor di Desa Manurara dan Desa Bolu Bokat untuk segera dilakukan pemeriksaan teknis dan membuat surat resmi dilampirkan dalam laporan berkala kepada BPK RI Perwakilan NTT dan unit Tipikor.

Begitu juga Rumah Jabatan Pimpinan DPRD agar ditelusuri permasalahan secara menyeluruh dan dilaporkan hasilnya.
Sementara itu, kaitan permasalahan pemindahan Lokasi SMK yakni Kepala sekolah SMK di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah yang memindahkan lokasi tanpa izin bupati dipanggil secara resmi dan segera siapkan surat panggilan.
Saat ini Sumba Tengah sudah memasuki masa panen kaitan persoalan mesin Combine yang rusak supaya dilakukan Investigasi langsung di lapangan apakah kerusakan disebabkan faktor teknis, kurangnya perawatan, atau penyalahgunaan.
Ia menekankan agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanana Pangan dan lakukan pengawasan lapangan oleh
Asisten I, Staf Ahli II, dan Kepala Kesbangpol dengan meninjau langsung ke UPTD untuk mengawal pelaksanaan kegiatan dan laporkan hasil monitoring secara tertulis.
Sementara itu, menyinggung pelaksanaan rapat rutin agar jadwal rapat rutin bulanan dilaporkan secara rinci.
Siapkan undangan resmi kepada seluruh camat dan kepala puskesmas untuk mengikuti rapat
Ia juga berharap beberapa rapat lainnya seperti rapat MCP kaitan 8 area intervensi KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Tindak Lanjut, harus dilakukan evaluasi skor MCP dan SPI disetiap perangkat daerah.
Bupati meminta agar Perangkat Daerah yang berkontribusi tinggi harus diberikan reward, sedangkan yang rendah dikenakan punishment.
Sedangkan kaitan disiplin ASN merupakan Tanggung Jawab Pimpinan Perangkat Daerah, Staf yang tidak disiplin menjadi tanggung jawab langsung pimpinan perangkat daerah.
Pimpinan OPD wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan meletakkan jabatan jika tidak mampu mengelola kedisiplinan staf di atas materai.