BUPATI SUMBA TENGAH MENYERAHKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA APBD 2021 KE DPDR KAB SUMBA TENGAH

BERLANGSUNG LANCAR : Bupati Sumba Tengah menyerahkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada ketua DPRD Sumba Tengah hari Senin, 02 Nopember 2020.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021 diproyeksi turun akibat Covid-19. Meski demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sumba Tengah tetap komit memprioritaskan APBD 2021 untuk peningkatan infrastruktur dalam upaya percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumba Tengah setelah menyerahkan RAPBD ke DPRD Sumba Tengah dalam Rapat Paripurna VIII yang digelar pada Senin pagi (02/11/2020).

Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2021 Target Pendapatan Daerah sebesar Rp.592.982.914.672,00. Jumlah ini lebih rendah jika dibanding pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.60.267.764.748,- dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 653.250.679420,- atau turun 10,45%. Jika dibandingkan dengan Proyeksi dalam PPAS TA. 2021 mengalami penurunan sebesar Rp.74.453.008.618,- atau 11, 16%. Penurunan ini, dikarenakan adanya penurunan pendapatan dari komponen dana transfer DBH Pajak, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Paulus S. K. Limu juga menjelaskan komposisi Rancangan APBD tahun 2021 yang mengalami kenaikan adalah :

  1. Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.36.016.374.713,- mengalami kenaikan sebesar Rp.2.813.757.610,- dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.33.202.617.103,- atau 9,02%.
  2. Pendapatan Transfer atas Dana Desa dianggarkan sebesar Rp.72.937.379.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.14.345.000,- dari Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.72.923.034.000,- atau 0,02%.

Untuk Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp. 613.982.914.672,- mengalami penurunan sebesar Rp.54.267.764.748,- jika dibandingkan dengan alokasi belanja dalam APBD TA.2020 sebesar Rp.668.250.679.420,- atau (8,59%) yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.399.647.675.912,- atau 65,09%, Belanja Modal sebesar Rp.104.977.309.500,- atau 17,10%, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000,- atau 0,16%, dan Belanja Transfer sebesar Rp.108.342.784.200,- atau 17,65% dari Total Belanja. Mencermati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut diatas maka dapat diketahui bahwa Anggaran 2021 mengalami Devisit sebesar Rp.21.000.000.000,- dan nilai devisit ini dibiayai dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.21.000.000.000,- atau 3,54% dari total Pendapatan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 121/PMK.07/2020 tentang Batas maksimal kumulatif Defisit APBD, batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana ditegaskan pada ayat 3 pasal (1.e) bahwa batas maksimal defisit APBD TA.2021 untuk daerah kategori Kapasitas Fiskal sangat rendah sebesar 5 (lima) persen dari perkiraan Pendapatan Belanja Daerah TA.2021. Penentuan Kapasitas Fiskal Daerah Kabupaten Sumba Tengah Sangat Rendah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan belum dialokasikan kewajiban Pemerintah Daerah sebesar Rp.6.000.000.000,- pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT. Kewajiban dimaksud akan dipenuhi dalam Perubahan APBD TA.2021.

“kegiatan-kegiatan pemerintahan yang berorientasi pada 11 program strategis Kabupaten Sumba Tengah untuk penguatan ekonomi kerakyatan, Penurunan kemiskinan, peningkatan infrastruktur yang mendorong pada upaya pemulihan ekonomi dan persoalan kemiskinan serta peningkatan SDM,” jelasnya.

Bupati Sumba Tengah juga menyampaikan Nota Pengantar kepada seluruh Jajaran Dewan Yang terhormat untuk dukungan terkait pengembangan Food Estate di Kabupaten Sumba Tengah serta rencana replikasinya dibeberapa daerah potensial, selain merupakan program strategis nasional, pemerintah meyakini bahwa pengembangan Food Estate di Kabupaten Sumba Tengah akan berdampak baik bagi peningkatan ketahanan pangan masyarakat disatu sisi dan peningkatan pendapatan masyarakat disisi lain, tuturnya dalam mengakhiri sambutan.(Diskominfo Kab. Sumba Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *