PUBLIKASI DATA BALITA STUNTING KABUPATEN SUMBA TENGAH TAHUN 2022 (AKSI KONVERGENSI KE-7)

WAIBAKUL,- Salah satu Intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sumba Tengah adalah Aksi ke 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Sumba Tengah yang di buka oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa dan di Hadiri OPD terkait. Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten Sumba Tengah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Selasa (25/10/2022).

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah sebagai penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita (dan distribusi kapsul vitamin A) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan.

Berdasarkan hasil pengukuran status gizi balita di Kabupaten Sumba Tengah yaitu sasaran balita sebanyak 7.562 anak balita  dengan jumlah balita yang diukur antropometri sebanyak 659 kasus didapatkan prevalensi  angka stunting pada balita.

Penyerahan data balita stunting by name by address dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah yang diwakili oleh 6 Camat dari masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten Sumba Tengah dan Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Sumba Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul, Kapolsek Katikutana, Danramil 1613/03 katikutana, Kepala OPD terkait, para Camat, Direktur Yayasan Wahana Komunikasi Wanita dan serta para Kepala Puskesmas.

Penyerahan Data Kabupaten dan Data Kecamatan Lokus Stunting tahun 2022, oleh Wakil Bupati Sumba Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah dan Kepala  Bappelitbangda.

Pada sambutannya Wakil Bupati (Wabup) Sumba Tengah menyampaikan bahwa untuk mencegah dan menurunkan stunting diperlukan aksi konvergensi semua pihak yang terlibat.

“kondisi factual penyebaran stunting pada tahun 2018 berjumlah 344 balita, dari 765 balita yang diukur atau 45,5%  yang tersebar di 10 desa Lokus, yakni desa Holur Kambata, Anapalu, Kabela Wuntu, Umbu Kawolu, Tana Modu, Watu Asa, Lenang Selatan, Tana Mbanas Barat, Bolu Bokat Barat dan Desa Konda Maloba, lalu pada tahun 2019 hasil pengukuran dari 65 Desa, dan terdapat 1.409 balita stunting dari jumlah 7.225 balita yang diukur dan ditimbang dengan kategori sangat pendek 588 balita, pendek 821 atau 19,5% sedangkan tahun 2020 hasil timbang dari 7.428 anak balita diukur terdapat 1.109 balita stunting atau 14,9% yang tersebar di 65 Desa, ” Lanjut Wabup.

“Pada tahun 2021 melalui kegiatan operasi timbang terdapat 754 balita stunting dari 7.365 balita yang diukur atau 11,1 %, pada tahun 2022 hasil pengukuran periode Agustus 2022 terdapat 659 kasus balita stunting  dari 7.562 balita yang diukur atau 8,7%. Pemerintah Daerah terus berupaya untuk menurunkan angka stunting dengan mengeluarkan surat keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang penunjukan Bapak Asuh Balita Stunting di Kabupaten Sumba Tengah,” imbuh Wabup.

“Analisa situasi merupakan dasar perumusan yang harus dilakukan untuk meningkatkan Integrasi, Intervensi terpadu dalam pertemuan Publikasi Data Stunting, antara lain program kegiatan pokok seperti Kesehatan ibu dan anak, program perbaikan gizi masyarakat, program air minum dan sanitasi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Perlindungan Sosial,” terang Wabup.

“Saya menghimbau kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Kepala Desa, para Kepala Puskesmas, orang tua asuh agar benar-benar melakukan fungsi dan tanggungjawab sesuai regulasi yang diatur dalam Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah serta melakukan Kerjasama yang intensif, melakukan pemantauan dilapangan sehingga dapat melihat secara langsung, kebersihan lingkungan, kondisi dan perkembangan anak, pola asuh serta dapat memberikan informasi-informasi kesehatan terkait pola asuh anak balita yang stunting. Jika hal ini kita lakukan dengan baik, berarti penanganan stunting di Kabupaten Sumba Tengah ini dapat diatasi secara dini dan tepat sasaran,” tutup Wabup.

Kadis Kesehatan Sumba Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi penanganan stunting dilakukan melalui pemanfaatan data E-PPGM by name by address.

Pada kesempatan itu juga Kadis Kesehatan Sumba Tengah menyampaikan hasil pengukuran data stunting tahun 2022 yang diawali dengan penyerahan data balita stunting by name by address kepada Kepala beberapa Camat secara simbolis.

Dari hasil pengukuran data stunting didapatkan data trend prevalensi stunting di Kabupaten Sumba Tengah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

Untuk trend prevalensi stunting per Kecamatan tahun 2018-2022, kecamatan yang mengalami kenaikan prevalensi stunting adalah kecamatan Katikutan Selatan, Kecataman Katikutana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, Kecamatan Mamboro dan Umbu Ratu Nggay Barat.

(Diskominfo Sumba Tengah)Dn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *