RAPAT PARIPURNA KE-II PADA MASA PERSIDANGAN KE-I DPRD KABUPATEN SUMBA TENGAH DALAM RANGKA PIDATO PENYAMPAIAN VISI DAN MISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBA TENGAH MASA JABATAN 2025-2030

WAIBAKUL, Dalam Rangka Pidato Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang disampaikan langsung oleh Bupati terpilih Drs. Paulus S. K. Limu didampingi Wakil Bupati M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si pada Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan ke-I DPRD Kabupaten Sumba Tengah dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah pada hari Rabu, 05 Maret 2025.

Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjadi acuan pembangunan di Daerah Kabupaten Sumba Tengah 5 tahun kedepan, Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang  disampaikan oleh Bupati terpilih merupakan program lanjutan dari kepemimpinan sebelumnya yang berslogan Pro Oli Milla.

Dalam pidato Visi dan Misi, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S. K. Limu menyampaikan bahwa amanat yang sudah di percayakan oleh masyarakat Sumba Tengah kepada kami berdua akan kami pegang teguh dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Visi Pembangunan di daerah Kabupaten Sumba Tengah 2025-2030 dirumuskan terwujudnya Tana Waikanena Loku Waikalala mandiri maju dan berkelanjutan menuju Sumba Tengah Sejahtera, tutur Bupati Sumba Tengah.

“Rumusan Visi dan Misi 5 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah mengacu kondisi real di daerah Kabupaten Sumba Tengah  dan isue strategis baik lokal, regional, nasional maupun global. Rumusan Misi pembangunan Daerah 2025-2030 adalah sebagai berikut,” lanjut Bupati Sumba Tengah.

  1. Meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara dan Tata kelola Pemerintah yang akuntabel dan profesional serta berjiwa melayaninya.
  2. Transformasi ekonomi untuk mewujudkan perekonomian Sumba Tengah
  3. Transformasi SDM untuk menwujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.
  4. Mewujudkan masyarakat cerdas, terampil dan berdaya saing melalui penyetaraan pendidikan yang memadai, berkualitas dan mencakup seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Tengah.
  5. Transformasi tata kelola untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan inovatif.
  6. Mewujudkan ketentraman dan keamanan demokrasi dan stabilitas ekonomi daerah
  7. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan
  8. Mewujudkan ekonomi sosial budaya dan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan
  9. Mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
  10. Mewujudkan kesinambungan pembangunan
  11. Mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang sehat melalui peningkatan pelayanan kesehatan yang terjangkau
  12. Meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menjamin aksebilitas dan peningkatan usaha produktif
  13. Mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang berbudaya dan berkepribadian
  14. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sistem produksi pertanian dan peternakan yang berkelanjutan dan tangguh serta menumbuh kembangkan kegiatan usaha produktif masyarakat.
  15. Pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial

“Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah akan melakukan sinergi, integrasi dan konsistensi dengan rasa cipta visi pembangunan nasional tahun 2025-2030 dan dasar cipta visi pembangunan pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2025-2030 dengan penjabaran misi-misinya. Cita-cita pembangunan daerah otonom yang di amanatkan UU Nomor 3 tahun 2007 dan UU Nomor 23 tahun 2018 dengan substansi penyelenggaraan  pemerintah dan pembangunan dan layanan kemasyarakatan pada peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan lapangan usaha dan kesempatan kerja peningkatan pemerataan akses layanan publik dan peningkatan daya saing daerah,” imbuh Bupati Sumba Tengah.

Kwalitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sumba Tengah pada kemiskinan, stunting, rendahnya pendapatan perkapita, akses infrastruktur kewilayahan, ketertiban dan keamanan dan belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur.

Dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2030 kita berkomitmen untuk menetapkan indikator kinerja daerah dan tingkatan kinerja politik dan kewenangan akan terukur pencapaiannya pada akhir periode. Program prioritas dan teritegrasi 5 tahun mendatang antara lain rumah mandiri 5.000 unit, beasiswa abadi dengan target 1.000 orang per tahun dan total 5.000 selama 5 tahun. Air bersih untuk pencegahan stunting dengan mengoptimalkan sumber Air bersih, sekolah model, peristiwa teritegrasi dan agrotorism dan destinasi wisata, pertanian pangan terintegrasi, penguatan infrastruktur wilayah pada akses kawasan setra produksi dan bangunan pertanian untuk mendukung swasembada pangan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, penanaman modal daerah dan penanaman modal asing untuk menunjang pembangunan di daerah kabupaten Sumba Tengah, tutup Bupati Sumba Tengah.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah bersama Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, forkompimda Kabupaten Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua TP.PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Sumba Tengah, Dharma Wanita Kabupaten Sumba Tengah, Para Staf Ahli dan Asisten, Para Pimpinan OPD Se-Kabupaten Sumba Tengah, Pimpinan Vertikal Instansi se-Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Kejaksanaan Negeri Waikabubak, Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Dandim 1613 Waikabubak, Wakapolres Waikabubak, Para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumba Tengah, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pendidikan dan insan pers.

DiskominfoSumbaTengah(Dn)