DESA TANAMODU

ZONA V. LOKASI FOOD ESTATE SUMBA TENGAH

Dok. Diskominfo Sumba Tengah, Bupati Sumba Tengah memantau Pengolahan Lahan
zona V pengembangan food estate.

Kabupaten Sumba Tengah dipilih oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjadi salah satu kawasan pengembangan food estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Food Estate sendiri adalah salah satu program jangka panjang dari Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian petani di daerah.

Kabupaten Sumba Tengah membagi wilayah lahan untuk pengembangan food estate menjadi lima zona, yaitu zona 1 di Desa Umbu Pabal Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, zona 3 di Desa Dasa Elu Kecamatan Katikutana Selatan, zona 4 di Pusat Pemerintahan Makatul dan zona 5 di Desa Tanamodu Kecamatan Katikutana Selatan. Target lahan yang ditetapkan untuk diolah dalam program ini seluas 5000 Hektarare (Ha) dengan rincian luas lahan 2000 Ha untuk tanaman Jagung dan 3000 Ha untuk tanaman padi pada masa tanam pertama.

 Zona V pada Desa Tanamodu merupakan  lahan asuhan dari dua Dinas yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Sumba Tengah. Pada setiap zona sudah ditentukan luasan lahan untuk pengembangan program food estate yaitu 100 Ha. Lahan dipersiapkan sudah melalui proses seleksi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dengan komuditas yang akan dikembangkan adalah jagung dan kelapa genja serta Jeruk. Kegiatan ini akan terus berjalan dengan laporan  pengolahan lahan secara berkala dan intensif  dari kabupaten ke kementerian pertanian melaui dirjen perkebunan.

Bupati Sumba Tengah sangat optimis target 1000 Ha pengolahan lahan ini akan selesai pada akhir bulan Oktober 2020, sedangkan target pengolahan lahan pada zona V ini akan selesai pada tanggal 25 Oktober 2020 dan akan dilanjutkan pada lahan lainnya di Kecamatan Mamboro pada tanggal 26 Oktober 2020. Mengingat keterbatasan alat mesin pertanian, oleh karena itu melaui kesempatan rapat secara daring dengan Kementerian Pertanian, Bupati Sumba Tengah mengajukan permohonan alat mesin pertanian (Traktor) sebanyak 10 unit untuk kepentingan mengolah lahan persawahan.

Musim tanam jagung pada zona V Desa Tanamodu pada bulan November, sedangkan di Kecamatan Mamboro adalah pada bulan Desember, perbedaan waktu tanam ini disebabkan oleh perbedaan iklim dan cuaca.

(Diskominfo Sumba Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *