PEMERINTAH DAN DPRD KABUPATEN SUMBA TENGAH IKUTI EVALUASI RPJMD TAHUN 2025–2029
Kupang, 13 Juni 2025
Bertempat di Gedung Bapperinda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Bupati Sumba Tengah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional, menghadiri kegiatan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang terarah, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehari sebelumnya, pada 12 Juni 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Dokumen RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2025–2029. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT di Kupang, antara Wakil Bupati Sumba Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

Langkah harmonisasi ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kabupaten Sumba Tengah tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi NTT yang berhasil menyelesaikan proses harmonisasi dokumen RPJMD bersama Kemenkumham. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.


