Waibakul, 21 Oktober 2026 — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Adri U.R. Sabaora, S.H., memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Kesehatan.
Rapat ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Kepala Dinas Kesehatan beserta tim, BKPSDMD, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan aspek regulasi, kepegawaian, penganggaran, pengawasan, dan kelembagaan dalam penyusunan kebijakan penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan rancangan peraturan ini dapat disusun secara terarah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.