Sekretariat Daerah Kabupaten Sumba Tengah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah.
🏛️
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah;
- pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara.