Logo

Breaking
Beranda / Berita / Tingkatkan Transparansi Publik, Pemkab Sumba Tengah dan Kantah Bahas Integrasi Sistem Pajak BPHTB-PBB Lewat SPLP
Kegiatan OPD

Tingkatkan Transparansi Publik, Pemkab Sumba Tengah dan Kantah Bahas Integrasi Sistem Pajak BPHTB-PBB Lewat SPLP

Into Kune 19 Oktober 2026, 11:30 WITA 103x dilihat

Waibakul, 19 Oktober 2026 - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah terus mematangkan transformasi digital guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) mengenai peningkatan integrasi sistem pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Kabupaten Sumba Tengah.

Pertemuan strategis ini melibatkan sinergi lintas instansi antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumba Tengah, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumba Tengah.

Migrasi ke Sistem SPLP Nasional

Saat ini, interkoneksi data transaksi pertanahan dan pajak daerah antara Kantah Sumba Tengah dan BKAD sebenarnya telah berjalan melalui skema Host-to-Host (H2H). Namun, guna meningkatkan keamanan informasi dan stabilitas sistem, koneksi tersebut kini direncanakan untuk bermigrasi secara terpadu melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berskala nasional.

Dalam skema baru ini, Dinas Kominfo Sumba Tengah akan memegang peran vital sebagai admin SPLP daerah yang bertugas mengamankan jalur infrastruktur pertukaran data machine-to-machine. Penyelarasan ini memastikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dari aplikasi database BPN dapat langsung bertukar validasi secara otomatis dengan Nomor Objek Pajak (NOP) daerah.

Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama setelah sebelumnya pihak BPN dan BKAD berkoordinasi erat dalam merampungkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan terintegrasi. Tahapan berikutnya dari program ini adalah mengundang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN guna memberikan pendampingan teknis secara mendalam selama masa migrasi sistem.

Klasterisasi dan Penertiban Aset Daerah

Selain membahas teknis interkoneksi jaringan perpajakan, rapat koordinasi ini juga berfokus pada agenda penertiban serta penyelamatan aset daerah. Pemkab Sumba Tengah berkolaborasi dengan Kantah untuk menerapkan metode klasterisasi data pertanahan. Langkah inovatif ini ditujukan untuk memetakan dan mempercepat proses sertifikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah daerah agar berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel demi mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah optimistis inovasi layanan publik yang bebas pungli, aman, cepat, dan transparan dapat segera dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat

Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.