Kabupaten Sumba Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 22 April 2007 dengan ibu kota berkedudukan di Waibakul, Kecamatan Katikutana.
Konten sejarah lengkap dapat diperbarui melalui menu Halaman pada Dashboard Admin.