Logo

Breaking
Beranda / Berita / BPN Bahas Integrasi Sistem BPHTB dan Layanan "Perintis 10 Hari" Bersama Kepala Dinas Kominfo Sumba Tengah
Artikel Umum

BPN Bahas Integrasi Sistem BPHTB dan Layanan "Perintis 10 Hari" Bersama Kepala Dinas Kominfo Sumba Tengah

Super Administrator 08 Oktober 2026, 10:26 WITA 130x dilihat
Dinas Kominfo Sumba Tengah dan Kantor Pertanahan bahas integrasi BPHTB serta inovasi Perintis 10 Hari, Kamis (8/10/2026)

SUMBA TENGAH – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Sumba Tengah, pihak Pertanahan melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini membahas akselerasi integrasi sistem pelayanan, penertiban aset daerah, serta penyelarasan data sektoral.

Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai peningkatan integrasi sistem pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan BPN Sumba Tengah. Saat ini, sistem server kedua instansi masih berjalan secara Host to Host (H2H), dan direncanakan untuk ditingkatkan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Selain itu, pertemuan ini turut membahas persiapan teknis migrasi sistem untuk memastikan kesiapan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Tengah selaku admin SPLP daerah, mengingat pihak BPN sebelumnya telah berkoordinasi dengan BKAD guna merampungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan terintegrasi. Tahap ini akan dilanjutkan dengan rencana mengundang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pendampingan teknis. Pembahasan juga mencakup penertiban dan klasterisasi aset melalui penggunaan metode klasterisasi data pertanahan guna mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar berjalan lancar dan akuntabel. Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi lintas instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah semakin solid, sehingga inovasi layanan publik yang transparan dan cepat dapat segera diimplementasikan secara optimal.

Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.