Logo

Breaking
BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBA TENGAH HADIRI RAPAT PARIPURNA PENETAPAN PERDA PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT BPD NTT ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN Tingkatkan Transparansi Publik, Pemkab Sumba Tengah dan Kantah Bahas Integrasi Sistem Pajak BPHTB-PBB Lewat SPLP Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumba Tengah, Disambut Hangat Unsur TNI dan Pemda Pimpin Apel Kerja Pemkab Sumba Tengah, Lukas Woli Tekankan Komitmen dan Keteladanan dalam Disiplin ASN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TENGAH TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI/MPR RI ASAL NTT BPN Bahas Integrasi Sistem BPHTB dan Layanan "Perintis 10 Hari" Bersama Kepala Dinas Kominfo Sumba Tengah BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBA TENGAH HADIRI RAPAT PARIPURNA PENETAPAN PERDA PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT BPD NTT ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN Tingkatkan Transparansi Publik, Pemkab Sumba Tengah dan Kantah Bahas Integrasi Sistem Pajak BPHTB-PBB Lewat SPLP Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumba Tengah, Disambut Hangat Unsur TNI dan Pemda Pimpin Apel Kerja Pemkab Sumba Tengah, Lukas Woli Tekankan Komitmen dan Keteladanan dalam Disiplin ASN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TENGAH TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD RI/MPR RI ASAL NTT BPN Bahas Integrasi Sistem BPHTB dan Layanan "Perintis 10 Hari" Bersama Kepala Dinas Kominfo Sumba Tengah
Beranda / Berita / SEKDA SUMBA TENGAH PIMPIN APEL KEKUATAN, SOROTI DISIPLIN ASN DAN PERCEPATAN REALISASI BELANJA
Pemerintahan

SEKDA SUMBA TENGAH PIMPIN APEL KEKUATAN, SOROTI DISIPLIN ASN DAN PERCEPATAN REALISASI BELANJA

Into Kune 04 November 2026, 02:06 WITA 34x dilihat

Waibakul - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Bernardus B. Gela, S.IP., M.AP memimpin Apel Kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah yang bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Sumba Tengah, Senin (02/11/2026).

Apel diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten pada Setda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPPK.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah kembali mengingatkan perihal kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai bahwa kedisiplinan ASN cenderung menurun dan perlu segera diperbaiki.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah yang melaksanakan paket pekerjaan belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta pekerjaan fisik agar melakukan percepatan realisasi.

Mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa 59 hari kalender atau kurang dari satu bulan hari kerja jika dikurangi hari Sabtu dan Minggu, Sekda meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa segera dituntaskan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah sampai dengan selesainya Rapat Komisi di DPRD, kecuali atas perintah langsung Pimpinan Daerah.

Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.