Waibakul – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menggelar acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama para pimpinan Lembaga Keagamaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan, serta Pengurus Organisasi Kemasyarakatan penerima hibah daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah pada Kamis (05/11/2026).
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Tengah M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si., Sekretaris Daerah Bernardus B. Gela, S.IP., M.AP., jajaran Asisten Sekda, serta para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Paulus S. K. Limu menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf atas keterlambatan proses penyerahan dana hibah daerah tersebut. Bupati menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terlepas dari penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Tengah sebesar Rp400 miliar saat ini sedang difokuskan untuk prioritas belanja pegawai serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati juga meyakinkan seluruh jajaran penerima hibah mengenai pentingnya akuntabilitas serta tertib administrasi hukum dalam penyaluran hingga pemanfaatan dana. Beliau mengimbau seluruh pengurus organisasi dan lembaga penerima agar menyusun pertanggungjawaban secara transparan serta patuh terhadap regulasi yang berlaku.
"Manfaatkan dana ini sebaik mungkin dengan mengutamakan asas manfaat serta menjaga kualitas pelaksanaan program," tegas Bupati Sumba Tengah menutup arahannya.